Berita Viral

VIRAL Chat Pelecehan Grup Mahasiswa Hukum UI, Bahas Hal Mesum Soal Dosen Hingga Kakak Pelaku

Maria menilai, penyikapan tersebut tidak cukup.  Agar menjadi efek jera bagi pelaku, ia menyarankan korban membuat laporan ke kepolisian. 

IST/YouTube/TribunnewsBogor
KASUS PELECEHAN FH UI - Tangkapan layar chat dugaan pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Hukum Universitas Indonesia. 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral chat pelecehan grup mahasiswa hukum UI.

Dalam grup tersebut, 16 pelaku menjadikan wanita sebagai bahan diskusi di grup percakapan mesum.

Terlihat para pelaku membicarakan bagian intim wanita.

Baca juga: Resep Ikan Patin Masak Pindang Asam Pedas untuk Menu Harian di Rumah

Mereka bahkan menggunakan bahasa intim dalam percakapan tersebut.

Korbannya beberapa mahasiswa, dosen, bahkan kakak dari pelaku sendiri.

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI Anandaku Dimas Rumi Chattaristo mengatakan seluruh pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.

Menurutnya para pelaku merupakan anggota dari grup chat Line dan WhatsApp.

"Kebanyakan bentuknya adalah pesan yang merendahkan," katanya.

Baca juga: Dua Pengamen di Tapteng Diringkus Warga Usai Bobol Dua Rumah dalam Semalam

Hingga kini Dimas belum dapat memastikan jumlah korban dari 16 pelaku.

"Saya belum bisa konfirmasikan, dan belum bisa saya publikasikan juga mengingat pentingnya keamanan bagi para korban," katanya.

Dekan Fakultas Hukum UI juga telah merilis pernyataan resmi pada 12 April 2026 yang menegaskan bahwa Fakultas dan Universitas mengecam keras perbuatan tersebut. 

"Fakultas mengecam keras segala bentik perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik," bunyi pernyataan Fakultas Hukum UI yang diunggah di Instagramnya. 

Sementara itu, Universitas Indonesia tengah memproses dugaan kekerasan seksual verbal yang melibatkan sejumlah mahasiswanya. 

Penanganan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban. 

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan, proses penanganan saat ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas. 

"Dan pemanggilan terhadap mahasiswa yang diduga terlibat," ujar Erwin dalam keterangan tertulis.

Pengakuan Pelaku

Saat percakapan itu viral, salah satu pelaku sempat membantah.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved