Berita Nasional

Ketum GRIB Hercules Tantang Menteri Maruarar, Minta Bukti Lahan Milik Negara di Tanah Abang

Hercules menegaskan, lahan kosong seluas 34.690 meter persegi itu bukan milik PT KAI, tapi ahli waris bernama Sulaeman Effendi.

|
Kompas.com
Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules (kemeja kuning)saat memberikan keterangan pers di Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (10/4/2026).(Kompas.com/Dian Erika) 

TRIBUN-MEDAN.com - Konflik lahan di Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat masih menjadi sorotan yang melibatkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait.

Hercules meminta Menteri Maruarar Sirait dan juga Direkrut PT KAI, Boby Rasyidin menunjukkan bukti bahan laga tersebut merupakan milik negara.

Pernyataan tersebut disampaikan Hercules sebagai respons atas polemik kepemilikan lahan yang tengah viral.

Hercules menegaskan, lahan kosong seluas 34.690 meter persegi itu bukan milik PT KAI, tapi ahli waris bernama Sulaeman Effendi.

Baca juga: Sah, Eks Kadis PUPR Topan Ginting Terima Vonis 5 Tahun 6 Bulan, Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Menurutnya, GRIB Jaya bersama tim hukumnya telah menerima kuasa dari Sulaeman Effendi untuk memperjuangkan hak kepemilikan atas lahan tersebut. 

"Kalau memang di sini barang ini punya negara, bawa bukti tunjuk di sini. Semua kita kroscek semua benar oke, dari mana hak pakainya, dari mana HPL-nya, asal-usulnya dari mana," ujar Hercules di Tanah Abang, Jumat (10/4/2026).

Ia juga membuka peluang dialog dengan Menteri Ara dan pihak KAI, terutama jika lahan tersebut akan digunakan untuk pembangunan perumahan rakyat. 

"Tapi kami masih buka peluang untuk ayo kalau ini program negara, program pemerintah, program Pak Presiden, ayo mari kita bicara baik-baik," tuturnya. 

Baca juga: Tanggapan Saiful Mujani Dipolisikan Usai Kritik Prabowo, Mahfud MD Bilang Keliru Disebut Makar

Hercules mengatakan, dia juga yakin tanah itu merupakan milik Sulaeman karena Hercules sudah puluhan tahun tinggal di Tanah Abang. 

Ia menjelaskan, lahan di bongkaran Tanah Abang sempat disewa oleh pihak swasta dan digunakan untuk usaha PT AB. 

 Pihak swasta kemudian mengurus hak pengelolaan lahan (HPL) hingga 2017. Setelah HPL berakhir pada 2017, kata dia, lahan tersebut dikembalikan kepada pemilik asal, yakni Sulaeman Effendi.

Saat ini, tanah tersebut disewakan oleh pihak swasta untuk parkir kendaraan. Hingga kini, lanjut Hercules, lahan itu masih dikuasai secara fisik oleh Sulaeman selaku ahli waris.

Baca juga: Kronologi Balita Di Indramayu Terlindas Mobil MBG, Pengelola SPPG Beberkan Faktanya

Merujuk pada HPL dan riwayat kepemilikan tersebut, ia menegaskan bahwa lahan kosong di bongkaran Tanah Abang bukan merupakan milik negara.

Ia juga membantah dugaan bahwa lahan tersebut dikuasai oleh pihak GRIB Jaya. 

"Jadi di sini, lahan ini bukan milik negara. Supaya masyarakat Indonesia biar tahu bahwa 'Oh Hercules, ormas, preman menguasai lahan negara'. Tidak," katanya. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved