OTT KPK di Tulungagung
Update Bupati Tulungagung yang Diciduk Tadi Malam Tiba di Gedung KPK, Berikut Penjelasan KPK
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2026) pagi.
TRIBUN-MEDAN.com - Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2026) pagi.
Sang bupati bersama 15 orang lainnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam giat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Tulungagung wilayah Jawa Timur pada Jumat (10/4/2026) malam.
Tiba di KPK, Gatut Sunu Wibowo digiring ke dalam gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Baca juga: Tanggapan Saiful Mujani Dipolisikan Usai Kritik Prabowo, Mahfud MD Bilang Keliru Disebut Makar
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik langsung membawa sang bupati ke Jakarta guna pendalaman perkara setelah sebelumnya diamankan bersama belasan orang lainnya dalam operasi senyap tersebut.
"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur, pagi ini, tim membawa Bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB, dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Sementara Gatut Sunu Wibowo menjalani pemeriksaan di Jakarta, pihak-pihak lain yang turut terjaring dalam operasi tersebut masih diperiksa di daerah.
Budi memastikan bahwa proses penyelidikan dan pengumpulan alat bukti masih terus berjalan oleh tim di lapangan.
"Sedangkan untuk pihak-pihak lainnya, saat ini masih dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Tulungagung. Kami akan update terus perkembangannya secara berkala," ujar Budi.
Dalam giat penindakan di wilayah Kabupaten Tulungagung pada Jumat malam, tim KPK mengamankan total 16 orang, di mana salah satunya adalah pucuk pimpinan Pemerintah Kabupaten Tulungagung tersebut.
Baca juga: Bupati dan Sejumlah Pejabat Ditangkap dalam OTT KPK di Tulungagung, Barang Bukti Uang Ratusan Juta
Sita Uang Tunai Ratusan Juta
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya telah mengonfirmasi kebenaran penangkapan ini dan menyebutkan adanya penyitaan barang bukti.
Selain mengamankan belasan orang, penyidik juga menyita sejumlah uang tunai yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
"Ada uang ratusan juta rupiah," ungkap Fitroh saat dikonfirmasi terkait temuan barang bukti dari operasi tersebut pada Sabtu pagi.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara resmi dan rinci mengenai konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat sang bupati beserta 15 orang lainnya.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut.
Profil dan Harta Kekayaan Gatut
Sosok Gatut Sunu Wibowo menjadi perhatian publik setelah sukses meniti karier dari dunia usaha hingga memimpin Kabupaten Tulungagung sebagai bupati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/jubir-KPK-Budi.jpg)