Berita Nasional

Dituduh Terima Uang dari JK soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Uang Haram, Rp 10 Miliar Pun Kami Tolak

Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut, angkat bicara secara langsung.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kasus tudingan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali memasuki babak baru. Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma, kepada penyidik Polda Metro Jaya. 

TRIBUN-MEDAN.com - Di tengah pusaran kontroversi soal tudingan ijazah Presiden ke-7 RI, situasi kembali memanas setelah muncul kabar adanya aliran dana miliaran rupiah.

Isu tersebut dengan cepat menyebar dan memicu spekulasi publik, hingga akhirnya mendapat bantahan tegas dari pihak yang dituding menerima.

Roy Suryo, yang kini berstatus tersangka dalam kasus tersebut, angkat bicara secara langsung.

Ia membantah keras tudingan bahwa dirinya menerima dana Rp 5 miliar dari Jusuf Kalla.

“Uang Haram, Kami Tolak”

Roy Suryo Cs bersumpah tidak pernah mengedit ijazah Joko Widodo (Jokowi). Hal itu digaskan Roy Suryo Cs dalam orasi Dukungan Bela Aktivis dan Akademisi dari Bentuk Kriminalisasi di Aula Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang. (Istimewa)
Roy Suryo Cs bersumpah tidak pernah mengedit ijazah Joko Widodo (Jokowi). Hal itu digaskan Roy Suryo Cs dalam orasi Dukungan Bela Aktivis dan Akademisi dari Bentuk Kriminalisasi di Aula Gedung Joang 45 Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025) siang. (Istimewa) (Istimewa)

Dengan nada tegas, Roy menyatakan bahwa dirinya tidak hanya menolak tudingan tersebut, tetapi juga menegaskan sikapnya terhadap segala bentuk dana yang dianggap tidak sah.

“Apapun uangnya, apalagi uang haram, wah kami tolak. Yang namanya anti uang haram jadi mau itu Rp 5 miliar mau itu Rp 10 miliar, itu adalah uang haram. Masya Allah kami tolak itu,” ucap Roy.

Pernyataan ini menjadi garis tegas bahwa ia tidak ingin dikaitkan dengan aliran dana apa pun dalam proses yang sedang berjalan.

Kuasa Hukum: Tidak Terima Sepeser Pun

Bantahan serupa juga disampaikan oleh kuasa hukum Roy, Ahmad Khozinudin. Ia memastikan bahwa tidak ada satu rupiah pun dana yang diterima, baik untuk kepentingan perjuangan hukum maupun kepentingan pribadi.

“Saya ingin tegaskan bahwa kami tidak menerima sepeserpun Rp 1 pun dana untuk perjuangan ini baik dari Pak JK atau pihak lainnya baik untuk kepentingan perjuangan atau kepentingan keluarga kami,” ujarnya.

Lebih jauh, ia juga menegaskan bahwa tidak ada hubungan apa pun dengan Jusuf Kalla, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Dukung Langkah Hukum Jusuf Kalla

Menariknya, di tengah bantahan tersebut, pihak Roy justru menyatakan dukungan terhadap langkah hukum yang diambil oleh Jusuf Kalla. Diketahui, JK melaporkan pihak yang menyebarkan tudingan tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kami mendukung penuh apa yang disampaikan, dilakukan oleh Pak JK,” kata Khozinudin.

Sikap ini menunjukkan bahwa kedua pihak memiliki kepentingan yang sama dalam meluruskan informasi yang dianggap tidak benar.

Dorong Pembuktian Terbuka

Selain membantah tudingan dana, kubu Roy juga mendorong agar polemik ijazah Joko Widodo diselesaikan secara terbuka.

Menurut Khozinudin, transparansi menjadi kunci agar polemik ini tidak terus berlarut-larut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved