Berita Viral
SOSOK Lokot Nasution, Namanya Disebut Dalam Sidang Korupsi di DJKA Kemenhub, Hartanya Rp 18,5 M
Kata David, ia hanya berkomunikasi dengan Wahyu. Soal Lokot dia hanya tau Wahyu sebagai atasannya, hubungan dengan Lokot.
TRIBUN-MEDAN.com - Sosok Lokot Nasution menjadi sorotan usai namanya disebut-sebut oleh Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan, yang berlangsung di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/4/2026).
Lokot Nasution merupakan ketua Partai Demokrat Sumatera Utara.
Dalam sidang tadi, empat saksi dihadirkan jaksa KPK. David Oloan Sitanggang selaku Direktur Antar Raksa (2025), ditanyai mengenai Lokot.
"Apa anda kenal dengan Lokot Nasution," tanya jaksa kepada David.
David kemudian mengaku tidak terlalu kenal dengan Lokot.
Baca juga: Beban Whoosh Bikin Tekor, WIKA Rugi Rp 1,8 Triliun Tiap Tahun, Utang Rp 5,2 T Masih Menghantui
"Lokot Nasution saya kurang tau juga, hanya tau nama pak Wahyu bukan Lokot," jawab David.
Kepada hakim, David mengaku perusahaannya, bersama PT Waskita Karya memenangkan proyek kerjasama operasional dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Medan.
"Saya dapat informasi dari Wahyu Tahan Putra. Permintaan penyiapan kerjasama antara PT Waskita, Antarasa dan Remenggo dalam pengerjaan proyek," kata dia.
Kata David, ia hanya berkomunikasi dengan Wahyu. Soal Lokot dia hanya tau Wahyu sebagai atasannya, hubungan dengan Lokot.
Kepada hakim, David juga mengakui adanya pembagian fee proyek kepada sejumlah pihak. Bahkan, persoalan bagi bagi komitmen fee membuat keributan.
"Iya memang adai ribut ribut soal fee proyek karena besar dari dari 3,5 ke 10 persen. Keributan antara pimpinan Waskita dengan pak Eddy Amir," ujarnya.
Baca juga: Fakta-fakta Bebasnya Anggota DPRD Saripah, PDIP hingga Pengacara Minta Komisi III Panggil Kapolres
Dalam kasus ini, terdapat dua terdakwa yakni Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Keselamatan Perkeretaapian Muhlis Hanggani Capah dan pihak swasta Eddy Kurniawan Winarto.
Selain David, Jaksa juga menghadirkan saksi Irham Nur sopir Chusnul Direktur Pabrik Karya Lama.
Asta Danika sebagai Direktur Pabrik Karya Lama hadir lewat zoo meeting, bersama Agus Kanda Winata karyawan perdana Group.
Dalam persidangan sebelumnya, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta DJKA, Danto Restyawan, mengaku Menteri Perhubungan saat itu, Budi Karya Sumadi, memerintahkannya mengumpulkan uang untuk kepentingan politik. Meski hal itu dibantah Budi.
| Sempat Bikin Heboh Minta Mobil, Gubernur Kaltim Rudy Masud Rencanakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M |
|
|---|
| Rumah Ibadah Digeruduk,Disegel, Anggota DPR Prihatin, PGI Minta Pemerintah Jamin Kebebasan Beribadah |
|
|---|
| Viral Minum Oli di Sulawesi Tenggara, Bahaya Pneumonitis Mengintai |
|
|---|
| Kronologi Awal Mobil Anggota DPRD Batubara Dilempar, Muhammad Ridwan Kaget Kaca Depan Pecah |
|
|---|
| Awal Mula Oknum Jaksa Todongkan Pistol ke Satpam, Polda Didesak Tuntaskan Kasus |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Demokrat-Sumut-M-Lokot-Nasution-yang-juga-anggota-fraksi-partai-Demokrat-di-DPR-RI.jpg)