Sumut Terkini
Fakta-fakta Bebasnya Anggota DPRD Saripah, PDIP hingga Pengacara Minta Komisi III Panggil Kapolres
Rozzak juga meminta kepada Komisi III DPR RI agar memanggil Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna untuk dilakukan RDP.
Penulis: Azis Husein Hasibuan | Editor: Azis Husein Hasibuan
TRIBUN-MEDAN.com - Fakta-fakta bebasnya anggota DPRD Saripah Lubis. PDIP Sumatera Utara meminta agar Komisi II DPR RI memanggil Kapolres Padangsidimpuan untuk digelarnya rapat dengar pendapat (RPD).
Anggota DPRD Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis secara sah demi hukum dibebaskan atas kasus dugaan penggelapan dan penipuan yang dialaminya.
Politisi PDIP ini sudah hampir sebulan lebih dijadikan tersangka oleh Polres Padangsidimpuan, tepatnya pada 25 Februari 2026 lalu.
Pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, Saripah dikeluarkan dari Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Padangsidimpuan.
Dasar pembebasan Saripah usai menang gugatan praperadilan melawan penetapannya sebagai tersangka oleh Polres Padangsidimpuan.
Menangis dipeluk sang ibu
Pada momen pembebasan ini, Saripah tak kuasa menahan air mata saat meluapkan perasaannya ketika ditanya soal pembebasan ini. Katanya, ia telah dikriminalisasi.
"Untuk pengacara hingga masyarakat Kota Padangsidimpuan, terima kasih telah mendoakan saya. Saya telah dikriminalisasi oleh Polres Padangsidimpuan," kata Saripah.
Sejak kemarin sore, para saudara sudah menunggu-nunggu momen pembebasan Saripah.
Momen haru semakin terasa ketika Saripah bertemu hingga berpelukan dengan sang ibunda.
"Borukku, borukku. Mulak tondi tu badan da inang," ucap ibunda Saripah.
Tak pernah diperiksa sebagai saksi
Abdur Rozak, pengacara anggota DPRD Padangsidimpuan Saripah Hanum Lubis, membeberkan pertimbangan hakim usai mengabulkan gugatan praperadilan.
"Pertimbangan hakim terkait batalnya tiga sprindik penetapan tersangka. Klien kami tidak pernah dipanggil sebagai saksi dalam kasus ini sebelum dijadikan tersangka," ujar Rozak di depan Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Senin (6/4/2026).
Atas putusan praperadilan ini, Rozzak memerintahkan Polres Padangsidimpuan agar mengeluarkan Saripah Lubis yang saat ini sudah ditahan di lembaga pemasyarakatan.
Saripah Hanum Lubis
DPRD
Kapolres Padangsidimpuan
AKBP Wira Prayatna
praperadilan
Tribun-medan.com
Komisi III
Sumut Terkini
| Saripah Lubis Dipeluk Sang Ibu usai Resmi Bebas: Mulak Tondi Tu Badan Inang |
|
|---|
| Nama Ketua Demokrat Sumut Lokot Nasution Disebut sebut Disidang Korupsi DJKA |
|
|---|
| Warga Rantau Selatan Temukan Mortir Aktif saat Gali Tanah, Diduga Peninggalan Penjajah |
|
|---|
| Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak Orang Tak Dikenal, Diduga Diteror |
|
|---|
| Diduga Diteror, Mobil Anggota DPRD Batubara Dirusak Orang Tak Dikenal, Kaca Pecah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/saripah-hanum-lubis-tribunmedan1.jpg)