Berita Viral
Rumah Ibadah Digeruduk,Disegel, Anggota DPR Prihatin, PGI Minta Pemerintah Jamin Kebebasan Beribadah
Peristiwa pengerudukan tempat ibadah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang jadi sorotan.
TRIBUN-MEDAN.com - Peristiwa pengerudukan tempat ibadah di Teluknaga, Kabupaten Tangerang jadi sorotan.
Tempat ibadah tersebut merupakan rumah doa milik Jemaat Persekutuan Oikoumene Umat Kristen (POUK).
Kini rumah ibadah tersebut ditutup setelah didatangi sejumlah warga.
Pengerukan rumah ibadah terjadi usai umat melaksanaan ibadah Jumat Agung pada Jumat (3/4/2026).
Baca juga: Kronologi Awal Mobil Anggota DPRD Batubara Dilempar, Muhammad Ridwan Kaget Kaca Depan Pecah
Para jemaat memilih langsung meninggalkan lokasi.
Selanjutnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang melakukan penutupan rumah doa tersebut dengan memasang stiker segel.
Penindakan itu dilakukan lantaran bangunan belum mengantongi Perizinan Bangun Gedung (PBG).
Anggota DPR Prihatin
Menanggapi peristiwa tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengaku prihatin.
Ia menilai tindakan yang melibatkan massa dalam menyikapi kegiatan keagamaan merupakan bentuk yang tidak tepat.
“Saya sangat kecewa dan miris melihat kejadian ini. Apalagi dilakukan oleh orang-orang yang mengaku beragama dan menjunjung moral, tapi caranya justru intimidatif dengan membawa massa menggeruduk rumah ibadah di hari besar keagamaan.
Ini jelas mencederai nilai toleransi di negara yang berlandaskan Pancasila,” kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (7/4/2026).
Sahroni menegaskan bahwa setiap persoalan, termasuk terkait perizinan, seharusnya diselesaikan melalui mekanisme resmi yang telah diatur oleh negara, bukan dengan aksi massa.
“Kalau persoalannya perizinan, tempuh saja jalur administratif yang sudah disediakan negara. Jangan main geruduk berbasis massa seperti ini karena sangat timpang dan intimidatif. Dan aparat harus tegas terhadap pelaku intoleran," ucapnya.
"Jangan terbawa arus massa, ambilah sikap objektif dan humanis. Ke depan jangan biarkan aksi-aksi seperti ini terulang, apalagi menyangkut kegiatan beragama yang sama sekali bukan tindakan kriminal,” pungkasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/rumah-ibadah-digeruduk-warga-disegel.jpg)