Berita Nasional

Beban Whoosh Bikin Tekor, WIKA Rugi Rp 1,8 Triliun Tiap Tahun, Utang Rp 5,2 T Masih Menghantui

Beban miliaran hingga triliunan rupiah masih menggantung, menunggu penyelesaian yang belum menemui titik akhir.

dok. BRI
Peresmian kerja sama layanan penyediaan dan pembayaran tiket di antara PT KCIC dan PT KAI. 

TRIBUN-MEDAN.com - Beban Proyek Kereta Cepat Whoosh membuat PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) tekor tiap tahun rugi Rp1,8 triliun.

Proyek Kereta Cepat Whoosh yang menjadi simbol modernisasi transportasi Indonesia, kini menyisakan persoalan serius bagi salah satu BUMN pelaksananya. 

Beban miliaran hingga triliunan rupiah masih menggantung, menunggu penyelesaian yang belum menemui titik akhir.

PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki klaim cost overrun sebesar Rp 5,02 triliun terkait proyek Kereta Cepat Whoosh.

Baca juga: Beda dengan Indonesia, Kapal Tanker Malaysia Boleh Lewat Selat Hormuz, Iran Sudah Anggap Teman Setia

Nilai tersebut merupakan utang yang belum dibayarkan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).

Direktur Utama WIKA, Agung Budi Waskito, menjelaskan bahwa saat ini penyelesaian atas klaim tersebut tengah memasuki tahap mediasi antara kedua pihak.

“Atas kesepakatan antara WIKA dan KCIC, kita sedang dimediasi. Jadi, sedang tahap proses mediasi. Sehingga, sementara untuk yang SIAC ditunda dulu. Sebisa mungkin antara WIKA dan KCIC melalui mediasi,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Baca juga: Sempat Bikin Heboh Minta Mobil, Gubernur Kaltim Rudy Masud Rencanakan Anggaran Rumah Dinas Rp 25 M

Arbitrase Ditunda, Mediasi Jadi Jalan Tengah
 
Sebelumnya, WIKA telah membawa perkara ini ke jalur arbitrase internasional melalui Singapore International Arbitration Centre (SIAC) sejak 31 Desember 2024, sebagaimana tercatat dalam laporan keuangan perusahaan.

Namun, kedua belah pihak sepakat untuk menunda proses tersebut dan memilih jalur mediasi sebagai upaya mencari solusi yang lebih cepat dan saling menguntungkan.

Langkah ini menunjukkan adanya keinginan untuk menyelesaikan persoalan tanpa harus melalui proses hukum yang panjang dan kompleks di tingkat internasional.

Beban Tahunan yang Terus Menggerus Keuangan

Selama penyelesaian belum tercapai, WIKA masih harus menanggung dampak finansial dari proyek tersebut. Agung mengungkapkan bahwa perusahaan mengalami kerugian tahunan yang tidak kecil.

“Perseroan harus mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 triliun-Rp 1,8 triliun setiap tahun terkait proyek tersebut,” jelasnya.

Baca juga: Ada Wajah Rismon di Video Pendanaan Ijazah, Kubu JK: Dibiarkan Beberapa Hari, Baru Dibantah

Beban ini berasal dari kewajiban keuangan yang muncul akibat keterlibatan WIKA dalam proyek strategis tersebut, yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan dari sisi pembayaran.

Tantangan Besar di Tengah Proyek Strategis

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved