Kasus Ijazah Jokowi

Dianggap Tak Bermoral, Ahli Digital Forensik Joshua Tak Terima Rismon Diberi Restorative Justice

Josua mengatakan bahwa Rismon bukan siapa-siapa dan sama sekali tidak mempunyai integritas akademik.

HO/Tribun-medan.com
Mantan Presiden RI Jokowi menerima permintaan maaf yang disampaikan secara langsung oleh Rismon Sianipar. (KOMPAS.com/Labib Zamani-Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudi) 

TRIBUN-MEDAN.com - Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, menolak Rismon Sinipar tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diberikan Restorative Justice (RJ).

Josua menganggap bahwa Rismon bukan siapa-siapa dan sama sekali tidak mempunyai integritas akademik.

Rismon sebelumnya mempermasalahkan ijazah Jokowi palsu bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun, belakangan ini, Rismon berbeda haluan dan menyebut ijazah Jokowi asli.

Bahkan, Rismon menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarga, dia kemudian mengajukan RJ dalam kasus ini. 

Baca juga: Terpantau CCTV, Detik-detik Wanita Seksi Pengemudi Brio Tabrak Pedagang di Pasar Kaget Binjai

Rismon juga telah mengunjungi kediaman Jokowi di Solo dan sowan ke Istana Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi.

Sikap Rismon ini kemudian mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama Roy Suryo dan Dokter Tifa yang pernah bersama-sama menggugat ijazah Jokowi tersebut.

"Banyak orang menjadi membenci seseorang bahkan lembaga-lembaga tertentu dituduhnya, lembaga kampus, lembaga kepolisian, lembaga banyaklah yang istilah saya itu persekusi," ungkap Josua sesaat sebelum terbang ke Jepang untuk meneliti Ijazah S2-S3 Rismon di Universitas Yamaguchi Jepang yang diduga palsu, dikutip dari YouTube Bang Bill Offside, Senin (16/3/2026).

"Jadi anak ini harus diberi pelajaran sebenarnya, Jokowi pasti akan memaafkan, kita bisa menerima itu. Tapi kalau sampai dia (Jokowi) memberikan RJ, itu artinya tidak tidak konsisten," tegas Josua.

Baca juga: Emak-emak di Medan Viral Nekat Kejar Penjambret, Tabrak 2 Pelaku yang Rampas Gelangnnya

Josua mengatakan bahwa Rismon bukan siapa-siapa dan sama sekali tidak mempunyai integritas akademik.

"Tidak punya moral terutama, bayangkan dalam sekejap dia berubah pikiran 180 derajat, bullshit, itu bohong semua," ucap Josua.

"Kita masih melihat, mengamati dia, apa yang diucapkan dia selama ini, baru minggu yang lalu kemarin kita ketemu, dia masih maki-maki kita waktu di Polda Metro Jaya. Artinya apa? Tidak ada penyesalan sebenarnya," tambahnya.

Menurut Josua, Rismon menyadari kasus yang menjeratnya tersebut dapat berujung pada vonis yang sangat tinggi.

Bahkan, bisa berpotensi menimbulkan konsekuensi yang sulit dibayangkan jika Rismon tidak melakukan langkah apapun, hingga akhirnya Rismon mengambil tindakan ini.

Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dikendalikan Napi dari Balik Lapas

Kata Kuasa Hukum Jokowi

Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon. 

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved