Kasus Ijazah Jokowi
Dianggap Tak Bermoral, Ahli Digital Forensik Joshua Tak Terima Rismon Diberi Restorative Justice
Josua mengatakan bahwa Rismon bukan siapa-siapa dan sama sekali tidak mempunyai integritas akademik.
TRIBUN-MEDAN.com - Ahli Digital Forensik, Josua Sinambela, menolak Rismon Sinipar tersangka kasus tudingan ijazah palsu eks Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) diberikan Restorative Justice (RJ).
Josua menganggap bahwa Rismon bukan siapa-siapa dan sama sekali tidak mempunyai integritas akademik.
Rismon sebelumnya mempermasalahkan ijazah Jokowi palsu bersama Roy Suryo dan Dokter Tifa. Namun, belakangan ini, Rismon berbeda haluan dan menyebut ijazah Jokowi asli.
Bahkan, Rismon menyampaikan permohonan maaf kepada Jokowi dan keluarga, dia kemudian mengajukan RJ dalam kasus ini.
Baca juga: Terpantau CCTV, Detik-detik Wanita Seksi Pengemudi Brio Tabrak Pedagang di Pasar Kaget Binjai
Rismon juga telah mengunjungi kediaman Jokowi di Solo dan sowan ke Istana Wakil Presiden (Wapres), Gibran Rakabuming Raka yang juga merupakan putra Jokowi.
Sikap Rismon ini kemudian mengundang reaksi dari berbagai pihak, terutama Roy Suryo dan Dokter Tifa yang pernah bersama-sama menggugat ijazah Jokowi tersebut.
"Banyak orang menjadi membenci seseorang bahkan lembaga-lembaga tertentu dituduhnya, lembaga kampus, lembaga kepolisian, lembaga banyaklah yang istilah saya itu persekusi," ungkap Josua sesaat sebelum terbang ke Jepang untuk meneliti Ijazah S2-S3 Rismon di Universitas Yamaguchi Jepang yang diduga palsu, dikutip dari YouTube Bang Bill Offside, Senin (16/3/2026).
"Jadi anak ini harus diberi pelajaran sebenarnya, Jokowi pasti akan memaafkan, kita bisa menerima itu. Tapi kalau sampai dia (Jokowi) memberikan RJ, itu artinya tidak tidak konsisten," tegas Josua.
Baca juga: Emak-emak di Medan Viral Nekat Kejar Penjambret, Tabrak 2 Pelaku yang Rampas Gelangnnya
Josua mengatakan bahwa Rismon bukan siapa-siapa dan sama sekali tidak mempunyai integritas akademik.
"Tidak punya moral terutama, bayangkan dalam sekejap dia berubah pikiran 180 derajat, bullshit, itu bohong semua," ucap Josua.
"Kita masih melihat, mengamati dia, apa yang diucapkan dia selama ini, baru minggu yang lalu kemarin kita ketemu, dia masih maki-maki kita waktu di Polda Metro Jaya. Artinya apa? Tidak ada penyesalan sebenarnya," tambahnya.
Menurut Josua, Rismon menyadari kasus yang menjeratnya tersebut dapat berujung pada vonis yang sangat tinggi.
Bahkan, bisa berpotensi menimbulkan konsekuensi yang sulit dibayangkan jika Rismon tidak melakukan langkah apapun, hingga akhirnya Rismon mengambil tindakan ini.
Baca juga: Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Internasional, Dikendalikan Napi dari Balik Lapas
Kata Kuasa Hukum Jokowi
Kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, mengatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan berkas administrasi untuk proses Restorative Justice bagi Rismon.
| RISMON Sianipar Akan Beri Kejutan, Ade Darmawan: Jangan Ada Pihak yang Pura-pura Gila Nanti |
|
|---|
| 9 Purnawirawan Jenderal TNI Kompak Gugat Polda Metro Jaya Terkait Kasus ijazah Jokowi |
|
|---|
| Upaya Termul Bujuk Dokter Tifa Agar ke Solo, Buntuti Sampai ke Polda, Sebut Sudah Ditunggu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Lega Keputusan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Soroti Isu Tudingan Dana Rp 50 Miliar |
|
|---|
| NASIB Rismon Sianipar Usai Ajukan RJ ke Jokowi, Status Masih Tersangka, Tetap Wajib Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Jokowi-maafkan-Rismon-Sianipar.jpg)