Berita Viral
RISMON SIANIPAR Sebut Jusuf Kalla Tak Pantas Melaporkannya ke Polisi: Buktinya Olahan AI
Rismon Sianipar menyebut Jusuf Kalla tidak layak melaporkannya ke Polisi karena disebut menudingnya sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.
TRIBUN-MEDAN.com - Rismon Sianipar menyebut Jusuf Kalla tidak layak melaporkannya ke Polisi karena disebut menudingnya sebagai pendana kasus ijazah Jokowi.
Kata Rismon, bukti yang diajukan Jusuf Kalla tidak benar alias hoaks.
Ia mengatakan bukti itu hasil buatan AI.
Menurut kuasa hukum Rismon Sianipar, Jahmada Girsang, Rismon tidak pernah menyebut nama JK dan mengatakan pernyataan yang beredar dibuat Artificial Intelligence (AI).
"Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama pak JK," kata Jahmada Girsang saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (6/5/2026).
Meski begitu, Jahmada tidak merinci terkait pernyataan sebenarnya yang dilontarkan Rismon.
Termasuk respon kliennya yang rencananya akan dilaporkan JK ke Bareskrim Polri atas tudingan tersebut.
"Saya no comment ya," ucapnya saat ditanya soal rencana dilaporkan JK.
JK Berencana Lapor Bareskrim
Jusuf Kalla (JK) berencana melaporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
JK tak terima dituding menggelontorkan uang sebesar Rp 5 miliar dalam kasus ijazah Jokowi.
"Jadi saya ingin katakan karena itulah, maka besok pengacara, itu mewakili saya untuk melaporkan ke Bareskrim Saudara Rismon, untuk mencari kebenaran, menetapkan kebenaran bahwa apa yang dikatakan itu adalah tidak benar," kata JK di kediamannya di kawasan Jakarta Selatan, Minggu (5/4/2026).
Baca juga: JK Akan Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Besok Buntut Tudingan Pendana Kasus Ijazah Jokowi
JK membantah dirinya menggelontorkan uang uang dalam kasus ijazah Jokowi.
JK pun mengaku tidak mengenal Rismon secara pribadi.
| JUSUF KALLA Kritik Pemerintah Soal Pengurangan Subsidi BBM dan Sorot Penerapan WFH Bagi PNS |
|
|---|
| Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos Pagar Alam, Kini Malah Tersangka UU ITE |
|
|---|
| NASIB Karier Kajari Karo Bersama 3 Jaksa Lainnya Terancam, Kini Keempatnya Diperiksa Kejaksaan Agung |
|
|---|
| NASIB FY Guru SMK Ditahan di Polrestabes Palembang, Modus Jasa Tukar Uang Baru Lebaran |
|
|---|
| Mahasiswi Korban Pelecehan Malah Jadi Tersangka di Sumsel, Dilaporkan Balik oleh Kepala Kantor Pos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rismon-Sianipar-minta-maaf-ke-Jokowi.jpg)