Berita Viral

NASIB FY Guru SMK Ditahan di Polrestabes Palembang, Modus Jasa Tukar Uang Baru Lebaran

Nasib FY guru SMKN 1 Palembang, Sumsel, dilaporkan tindakan penipuan modus jasa penukaran uang baru Lebaran. 

TRIBUN MEDAN
PENIPUAN - Guru SMKN 1 Palembang, Sumatera Selatan, berinisial FY dilaporkan melakukan tindakan penipuan modus jasa penukaran uang baru Lebaran. Kerugian akibat ulah FY ditaksir mencapai Rp1,8 miliar, Sabtu (4/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Nasib FY guru SMKN 1 Palembang, Sumsel, dilaporkan tindakan penipuan modus jasa penukaran uang baru Lebaran. 

FY telah ditahan di Polrestabes Palembang, Sabtu (4/4/2026). 

Kerugian akibat ulah FY ditaksir mencapai Rp1,8 miliar.

Kepada polisi, FY mengakui perbuatannya telah mengakibatkan kerugian uang hingga miliaran rupiah dari sejumlah orang. 

“Benar, dan saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum,” ucap FY.

FY sendiri mengaku uang dengan jumlah miliaran itu habis begitu saja akibat jasa penukaran uang yang dilakukannya.

“Uangnya habis karena saya beli pecahan baru itu dengan bunga biaya admin, sedangkan saya tidak meminta bunga,” ucapnya, dikutip dari Tribun Sumsel.

Baca juga: Ketika Kebijakan Keliru Mendiagnosis

Baca juga: Mahasiswi Korban Pelecehan Malah Jadi Tersangka di Sumsel, Dilaporkan Balik oleh Kepala Kantor Pos

Diserahkan Korban ke Polisi 

Mulanya para korban kesal dan mendatangi rumah oknum guru tersebut di Jalan Lunjuk Jaya, Lorong Seroja 3, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu (4/4/2026) sore.

Para korban mendesak guru Bahasa Inggris tersebut untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkannya. 

FY berhasil diamankan para korbannya dan sekitar pukul 18.45 WIB, bersama kuasa hukum korban dari LBH Bima Sakti, Novel Suwa, didampingi Conie Pania Putri, pelaku langsung diarahkan ke Polrestabes Palembang.

Dengan kepala tertunduk malu, setiba di ruang SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu), FY hanya bisa mengakui perbuatannya dan mengaku bersalah.

“Saya mengaku salah, Pak,” ucapnya.

Penjelasan Polisi

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya tersangka penggelapan dan penipuan berinisial FY diserahkan oleh para korbannya ke Polrestabes Palembang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved