Kontroversi Kasus Amsal Sitepu

Alasan Wira Arizona Beri Amsal Sitepu Brownies di Rutan: Kemanusiaan, Hati Nurani

Awalnya, ia menjelaskan terkait kedatangannya ke Rutan Tanjung Gusta tempat Amsal ditahan terkait kasus dugaan korupsi

TRIBUN MEDAN/Youtube/TVR Parlemen
KASUS AMSAL SITEPU - Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Wira Arizona, membantah tudingan intimidasi terhadap videografer Amsal Christy Sitepu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, Wira Arizona akhirnya buka suara soal dugaan mengintimidasi videografer, Amsal Christy Sitepu dengan memberikan brownies cokelat dan meminta mengikuti proses hukum. 

Amsal Sitepu sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dan sudah divonis bebas oleh majelis hakim dalam sidang putusan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026) kemarin.

Kini Jaksa Karo membantah adanya dugaan intimidasi terhadap Amsal Sitepu.

TANGIS PECAH- Amsal Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan usai mendengar keputusan bebas dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026). Ia tak kuasa menahan tangis setelah dinyatakan tidak bersalah secara sah kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo. 
TANGIS PECAH- Amsal Sitepu memberikan keterangan kepada wartawan usai mendengar keputusan bebas dari majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026). Ia tak kuasa menahan tangis setelah dinyatakan tidak bersalah secara sah kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo.  (Kompas.com/CRISTISON SONDANG PANE)

Hal tersebut disampaikannya dalam rapat dengar pendapat umum atau RDPU bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Awalnya, ia menjelaskan terkait kedatangannya ke Rutan Tanjung Gusta tempat Amsal ditahan terkait kasus dugaan korupsi mark up pembuatan video profil desa.

Wira mengaku kedatangannya untuk agenda pemeriksaan.

Ia juga menuturkan telah melakukan koordinasi dengan pengacara Amsal.

"Pertama akan menjelaskan terkait kedatangan ke Tanjung Gusta pada saat agenda pemeriksaan tersangka Saudara Amsal, yang di mana terlebih dahulu kami telah berkoordinasi dengan pengacara Suadara Amsal. Jadi tidak ada niatan sedikit pun kami mau mengintimidasi," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.

Namu pada saat itu, kata ia pengacara tersebut berhalangan hadir karena satu dan lain hal. Sementara dirinya hadir bersama dengan dua stafnya.

Ia pun kembali menegaskan tidak memiliki niat untuk mengintimidasi Amsal terkait pemberian brownies cokelat tersebut.

"Saya hadir tidak hanya sendiri, ada dua rekan tim saya juga," ucapnya.

"Di situ juga disaksikan bahwa penyerahan itu tidak dari tangan saya, yaitu tangan dari staf saya. Dan tidak ada omongan apa-apa, saya tidak ada niat apapun. Kami hanya murni mengedepankan rasa kemanusiaan, hati nurani."

Di sisi lain, ia menyebut pemberian brownies itu merupakan budaya yang telah dilakukan jaksa di Kabupaten Karo sejak 2024.

"Karena di awal permintaan ini kan dari tahanan Pak. Karena orang ini minta kekurangan makanan, mohon dibantu, seperti itu Pak," jelasnya.

Mendengar hal itu Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya tidak berfokus pada pemberian brownies, melainkan terkait pesan intimidasi seperti yang sempat diadukan Amsal.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved