Kontroversi Kasus Amsal Sitepu
Habiburokhman Beber Perlawanan Oknum dalam Kasus Amsal Sitepu, hingga Narasi Sesat Kejari Karo
Komisi III DPR RI mengendus adanya perlawanan dari pihak-pihak tertentu yang merasa tak senang kasus ini disorot.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus videografer asal Karo, Sumatra Utara (Sumut), Amsal Sitepu menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Bahkan, Komisi III DPR RI sampai menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Gedung Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2026).
Usai RDPU, Komisi III DPR RI mengendus adanya perlawanan dari pihak-pihak tertentu yang merasa tak senang kasus ini disorot.
Amsal Sitepu merupakan terdakwa dalam kasus dugaan mark up anggaran desa untuk membuat profil desa-desa di wilayah Kabupaten Karo. Kini Amsal Sitepu telah divonis bebas oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (1/4/2026). Majelis hakim menyatakan Amsal tidak bersalah.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkap ada pihak yang merasa tidak nyaman karena pihaknya menggelar RDPU kasus Amsal Sitepu.
Terbukti, pada Rabu (1/4/2026), terdapat sekelompok orang yang melakukan demo di luar gedung DPR RI.
Habiburokhman mengaku tak tahu apakah kelompok tersebut digerakkan oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo atau tidak.
"Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor, yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU," kata Habiburokhman dalam konferensi persnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
"Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kajari Karo atau tidak ya. Tapi kita akan cek ya," imbuhnya.
Demo juga terjadi di gedung Pengadilan Negeri (PN) Medan jelang sidang putusan. Sekelompok orang menyatakan dukungan terhadap kejaksaan dalam kasus Amsal Sitepu.
Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Atas Vonis Bebas Amsal Sitepu, Protes Dugaan Intervensi DPR RI
Kejari Karo Dinilai Bangun Narasi Sesat
Tak hanya perlawanan, Habiburokhman juga mengklaim ada narasi sesat yang coba dibangun oleh jajaran Kejari Karo dalam kasus Amsal Sitepu ini.
Terutama terkait penangguhan penahanan Amsal Sitepu sebelum digelarnya sidang vonis hari ini.
"Lalu ada narasi yang dibangun oleh Kejaksaan di sana ya, oleh (Kejari) Karo ya yang memang sesat. Di antaranya terkait penangguhan penahanan," ungkap Habiburokhman.
Habiburokhman menegaskan, penangguhan penahanan dalam kasus Amsal Sitepu ini merupakan permohonan dari Komisi III DPR yang dikabulkan oleh Pengadilan.
Ketika sudah dikabulkan, maka Amsal Sitepu seharusnya tidak harus ke Lapas, melainkan langsung bisa dibebaskan.
Kontroversi Korupsi Amsal Sitepu
Amsal Sitepu bebas
vonis Amsal Sitepu
Habiburokhman
Komisi III DPR RI
| Tak Terima Amsal Sitepu Divonis Bebas, Sejumlah Mahasiswa Demo di Pengadilan Negeri Medan |
|
|---|
| Amsal Sitepu Divonis Bebas, Giliran Kajari Karo Danke Rajagukguk Diperiksa, Didesak Dicopot |
|
|---|
| Kasi Pidsus Kejari Karo Sebut Rutan Keluarkan Amsal Sitepu Tanpa Kehadiran Jaksa Eksekutor |
|
|---|
| Kepala Kejaksaan Karo Diperiksa, Nasibnya Diusulkan Dicopot Gara-gara Perkara Amsal Sitepu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Habiburokhman-dan-amsal-sitepu.jpg)