Kontroversi Kasus Amsal Sitepu

Pengganti Kajari Karo Usai Danke Rajagukguk Dicopot, Penjelasan Kejagung

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring diganti

Editor: Salomo Tarigan
TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution
KAPUSPEN KEJAGUNG - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung) Anang Supriatna, 

TRIBUN-MEDAN.com - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring diganti buntut penanganan kasus Amsal Sitepu.

 Siapa penggantinya?

Seperti diberitakan, kedua pejabat kejaksaan Karo tersebut dalam proses pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

KAJARI KARO DICECAR - Kajari Karo, Danke Rajakguguk, ketika RDPU bersama Komisi III DPR terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
KAJARI KARO DICECAR - Kajari Karo, Danke Rajakguguk, ketika RDPU bersama Komisi III DPR terkait kasus yang menjerat Amsal Sitepu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). ((Tangkapan layar dari YouTube TV Parlemen))

Kejaksaan Agung menyatakan belum menunjuk pejabat pengganti Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo dan Kasi Pidsus Kejari Karo meski keduanya kini sedang diperiksa terkait penanganan kasus Amsal Sitepu.

Sebelumnya, Danke Rajagukguk dan Reinhard Harve Sembiring dijemput oleh tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejagung sejak Sabtu (4/4/2026) malam lalu imbas kasus Amsal.

Selain keduanya, Kejagung juga menjemput dua jaksa penuntut umum yang memeriksa perkara Amsal dalam proses persidangan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan belum ditunjuknya pejabat pengganti Danke dan Reinhard lantaran pemeriksaan keduanya baru berlangsung beberapa hari.

"Belum, ini kan baru beberapa hari (diperiksa). Nanti," kata Anang kepada wartawan, Senin (6/4/2026).

Sementara itu ketika disinggung soal berapa lama proses pemeriksaan terhadap Danke, Reinhard dan kedua JPU itu, Anang belum bisa memastikan.

Pasalnya permintaan klarifikasi itu perlu dilakukan secara cermat lantaran melibatkan beberapa pihak.

"(Lamanya proses pemeriksaan) Tergantung, pihak-pihak yang diperiksa. Kalau kemarin kan hari Minggu, dan yang penting hari Sabtu sudah kita amankan dulu . Dan hari Senin ini masih berlanjut (pemeriksaan) kok, kan ada beberapa pihak baik pihak dalam maupun pihak luar," jelasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri Karo Danke Rajagukguk dan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring buntut penanganan perkara Amsal Sitepu.

Selain Danke dan Reinhard, Jaksa Penuntut Umum yang menangani kasus Amsal pun kini juga turut diamankan Kejagung.

"Benar sudah diamankan tim intelijen Kejaksaan Agung," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Minggu (5/4/2026).

Anang menjelaskan bahwa jajaran jaksa di Kejari Karo itu diamankan untuk dimintai klarifikasi buntut penanganan dugaan kasus korupsi pembuatan video profil desa yang sempat menjerat Amsal.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved