Berita Viral
Rumah Politisi PDIP Ono Surono Digeledah KPK Terkait Korupsi Proyek Bupati Bekasi
KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang, memasuki babak baru.
Ade Kuswara sebelumnya terjaring OTT KPK pada 18 Desember 2025 terkait dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemkab Bekasi. Dia diduga menerima uang suap dan gratifikasi senilai Rp 14,2 miliar. Modusnya melibatkan ayahnya sebagai perantara suap untuk memenangkan paket proyek tertentu.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK melakukan penggeledahan di rumah Ketua DPD PDIP Jawa Barat yang juga Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung kegiatan penggeledahan yang menyasar politikus senior tersebut.
Menurutnya, upaya paksa ini dilakukan penyidik untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan aliran dana korupsi dari pihak swasta.
"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah ONS, yang merupakan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, yang berlokasi di Kota Bandung. Kegiatan masih berlangsung. Kami akan update perkembangannya," kata Budi dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Penggeledahan ini semakin memperkuat sinyalemen penyidik KPK mengenai keterlibatan pihak legislatif dalam pusaran rasuah di Kabupaten Bekasi.
Baca juga: Habiburokhman Beber Perlawanan Oknum dalam Kasus Amsal Sitepu, hingga Narasi Sesat Kejari Karo
Sebelumnya, lembaga antirasuah telah mengantongi indikasi kuat bahwa Ono Surono, beserta anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi PDIP, Nyumarno, turut menikmati uang pelicin dari tersangka pemberi suap, Sarjan.
KPK tengah mendalami secara serius motif dan tujuan pemberian uang dari pelaksana proyek di Kabupaten Bekasi tersebut kepada Ono Surono, mengingat posisinya sebagai wakil rakyat berada di tingkat provinsi.
Guna memastikan kelancaran proses penyidikan, KPK saat ini juga tengah membuka opsi untuk mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap Ono Surono dan Nyumarno agar keduanya tetap berada di Indonesia apabila keterangannya sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Tentu penerbitan surat pencegahan ke luar negeri atau cekal itu ada beberapa pertimbangannya. Pencegahan ke luar negeri itu nanti akan dilihat berdasarkan kebutuhan penyidik," ujar Budi.
Pernah Diperiksa KPK, Dicecar Penerimaan Uang
Sebelum rumahnya digeledah, Ono Surono telah lebih dulu diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK pada pertengahan Januari 2026 lalu.
Ono mengaku dicecar sekitar 15 pertanyaan oleh penyidik, yang salah satunya secara spesifik menyinggung soal penerimaan uang haram tersebut.
Namun, ia membantah tegas telah menerima uang dari tersangka Sarjan maupun Ade Kuswara Kunang, baik untuk kepentingan pribadi maupun kas partai.
"Iya ada beberapa lah yang ditanyakan. Termasuk aliran uang? Iya. Tidak ada aliran," bantah Ono singkat usai pemeriksaan saat itu.
Jejak Kasus
Ono Surono
Ketua PDIP Jawa Barat Ono Surono
OTT bupati Bekasi
KPK geledah rumah Ono Surono
Ade Kuswara Kunang
| VONIS Topan Ginting: Penjara 5 Tahun 6 Bulan dan Denda Rp 200 Juta, Hakim Ungkap Hal Memberatkan |
|
|---|
| SIKAP Presiden Prabowo terhadap Tiga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon jadi Sorotan Pengamat |
|
|---|
| UPDATE Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Polisi Sudah Hentikan Penyelidikan, Ini Alasannya. . |
|
|---|
| KECEWANYA Komisi III DPR RI terhadap Kajari Karo, Minta Segera Dievaluasi Kejaksaan Agung RI |
|
|---|
| Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Atas Vonis Bebas Amsal Sitepu, Protes Dugaan Intervensi DPR RI |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ono-Surono-Ketua-DPD-PDIP-Jabar.jpg)