Berita Viral

KELUARGA Klaim Siraman Air Keras ke Andrie Yunus Bentuk Pembunuhan Berencana, Pelaku Bukan Sipil

Keluarga Andrie Yunus, korban penyiraman air keras yang dilakukan oknum TNI mengklaim ada tindakan pembunuhan berencana.  

Kompas.com
Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat ditemui di Gedung YLBHI, Jakarta Pusat, Senin (8/9/2025).(KOMPAS.com/FIRDA JANATI) 

TRIBUN-MEDAN.com - Keluarga Andrie Yunus, korban penyiraman air keras yang dilakukan oknum TNI mengklaim ada tindakan pembunuhan berencana.  

Andrie Yunus merupakan aktivis Kontras yang menjabat sebagai Wakil Koordinator Konstras. 

Kuasa hukum Andrie dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) yang juga Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan mengungkapkan pihaknya saat kejadian terjadi segera melakukan serangkaian pengkajian dan analisis terhadap berbagai macam dokumentasi, bukti, dan apa yang menjadi temuan berbagai pihak. 

Selain itu, kata dia, Tim juga melakukan diskusi dengan berbagai ahli dari berbagai disiplin ilmu.

Sejumlah ahli itu antara lain ahli atau praktisi hukum pidana, ahli atau praktisi di bidang forensik, dan kedokteran kehakiman atau medikolegal. 

"Untuk itu, maka kesimpulan sementara kami bahwa serangan terhadap rekan kami Andri Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana," ujar Fadhil saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta pada Senin (16/3/2026).

"Saya ulangi, serangan terhadap rekan kami Andri Yunus adalah percobaan pembunuhan berencana," lanjutnya.

Baca juga: Nekad Lakukan Pungli, BHL Dinas SDABMBK Deliserdang Dipecat

Baca juga: Sumut Masih Butuh Bantuan, Bobby Respon Mendagri Minta Daerah Kaya Kirim Hibah ke Aceh 

Baca juga: Pembangunan Huntap Tapteng Dinilai Lambat, BPBD Sebut soal Lahan, Bobby Nasution Soroti Administrasi

Dia menjelaskan dalam peristiwa itu, ada dugaan pelaku berniat menghilangkan nyawa Andrie Yunus.

Alasan pertama, kata dia, pelaku memiliki kesadaran tentang alat dan metode serangan yang berbahaya.

Terkait alat, pelaku menggunakan barang berbahaya yang tidak hanya berbahaya bagi korban melainkan juga berisiko berbahaya bagi dirinya sendiri.

Selain itu, terkait metode serangan, pelaku diduga menyasar bagian vital yakni wajah dan kepala termasuk bagian rentan yakni mata dan pernapasan.

"Penyiraman yang dilakukan dengan air keras dengan zat yang berbahaya sudah pasti akan memungkinkan kecelakaan lalu lintas yang sangat mungkin menyebabkan korban juga mengalami akibat yang fatal sampai dengan meninggal dunia," ungkapnya.

"Maka dari itu kami berkesimpulan niat atau kesengajaan untuk menyiram air keras adalah niat untuk melakukan pembunuhan," imbuhnya.

Pelaku Diduga Bukan Sipil

Mantan Direktur LBH Jakarta yang juga anggota tim kuasa hukum Andrie, Alghiffari Aqsa, mengungkapkan sulit membayangkan pelakunya merupakan masyarakat sipil.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved