Berita Viral

Rahmadani Siagian Dibunuh di Dalam Hotel OYO, Tersangka Dijerat Pasal Pencurian dengan Kekerasan

Polrestabes Medan telah menggelar prarekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap wanita berusia 19 tahun, Rahmadani Siagian (RS), Jumat (13/3/2026)

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul
Warga Jalan Menteng VII, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan muda di dalam boks kontainer plastik. Identitas korban akhirnya terungkap. Dia adalah Rahmadani Siagian, berusia sekitar 20 tahun, seorang perantau dari Kabupaten Labuhanbatu Utara yang baru beberapa waktu menetap di Kota Medan. Kanan: Suasana di depan penginapan OYO yang tak jauh dari TKP penemuan mayat wanita dalam boks, di Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Selasa (10/3/2026). Dari hasil CCTV, didapatkan petunjuk adanya seorang pria yang diduga sebagai pelaku keluar dari dalam kamar membawa boks kontainer mirip dengan yang ada di TKP. (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Tim Penyidik Polrestabes Medan telah menggelar prarekonstruksi atas kasus pembunuhan terhadap wanita berusia 19 tahun, Rahmadani Siagian (RS), Jumat (13/3/2026).

RS (19) merupakan warga Gunting Saga Atas, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Korban belum lama berada di Kota Medan dan bekerja di toko ponsel.

Nyawa RS dihabisi di penginapan "OYO" pada Selasa (10/3/2026) lalu.

Kedua tersangka yang memperagakan adegan pembunuhan itu ialah pria berinisial SHR (19), warga Deli Serdang, dan SAN (19), warga Kecamatan Medan Tembung.

Dalam prarekonstruksi itu, jasad RS dalam kondisi tanpa busana dibungkus selimut bertuliskan "OYO" dan dimasukkan ke dalam boks kontainer. Kemudian dibuang di areal perladangan pisang Jl Menteng, Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

PEMBUNUHAN WANITA MUDA - Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, di hotel OYO tempat korban dihabisi, Jumat (13/3/2026). Dalam pra-rekonstruksi ini, pelaku utama yang menghabisi nyawa dan meletakkan jenazah korban ke dalam boks kontainer dihadirkan.
PEMBUNUHAN WANITA MUDA - Polrestabes Medan menggelar pra-rekonstruksi kasus pembunuhan Rahmadani Siagian, di hotel OYO tempat korban dihabisi, Jumat (13/3/2026). Dalam pra-rekonstruksi ini, pelaku utama yang menghabisi nyawa dan meletakkan jenazah korban ke dalam boks kontainer dihadirkan. (TRIBUN MEDAN/Muhammad Nasrul)

Amatan Tribun-medan.com, proses prarekonstruksi digelar di penginapan OYO yang terletak di Jalan Menteng VII, Gang Kenanga.

Lokasi prarekonstruksi ini tak jauh dari tempat penemuan jasad korban yang dibuang di Gang Seroja 3.

Dalam prarekontruksi ini, polisi menghadirkan satu dari dua orang tersangka yang diamankan. Pria berusia 19 tahun itu mengenakan masker dan baju tahanan bertuliskan angka 93. 

Tersangka SAN memeragakan sejumlah adegan di penginapan OYO yang menjadi lokasi pembunuhan.

Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak mengungkapkan, ada tiga lokasi prarekonstruksi. 

Dari ketiga TKP ini, dua titik berada di penginapan tersebut. Sementara satu titik lainnya merupakan tempat jenazah korban dibuang. 

"Ada tiga titik yang sudah kita jadikan TKP. Pertama di kamar penginapan, kedua di dekat pagar penginapan, dan satu lagi di bantaran sungai tempat korban dibuang," ujar Kombes Calvijn.

Dari serangkaian penyelidikan didapatkan bukti bahwa aksi keji ini dilakukan oleh tersangka berinisial SAN. 

Kombes Calvijn mengatakan, tersangka SAN mengakui perbuatannya telah menghabisi nyawa korban pada Senin (9/3/2026). 

"Untuk kasus ini, merupakan pembunuhan dengan pencurian yang disertai dengan kekerasan,"ucapnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved