Berita Viral

Motif dan Kronologi Penyiraman Air Keras Terhadap Tri Wibowo, Tiga Pelaku Berhasil Ditangkap Polisi

Polisi menangkap tiga pelaku penyiram air keras ke Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/TANGKAPAN LAYAR VIDEO
Polisi menangkap tiga pelaku penyiram air keras terhadap Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Para pelaku inisial PBU (29), MS (28), dan SR (24), ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni, Jumat (3/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM - Polisi menangkap tiga pelaku penyiram air keras terhadap Tri Wibowo (54), warga Perumahan Bumi Sani, Kelurahan Setia Mekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Para pelaku inisial PBU (29), MS (28), dan SR (24),” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni dalam konferensi pers, Jumat (3/4/2026). 

Ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda pada Kamis (2/4/2026).

Tersangka SR yang berperan sebagai joki ditangkap sekitar pukul 00.30 WIB di rumahnya di Kampung Darmajaya, Desa Setiadarma, Tambun, Bekasi.

Selanjutnya, PBU ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB di rumahnya di Bumi Sani Permai, Setia Mekar. 

"PBU ini sebagai otak pelaku yang merencanakan aksi sekaligus menyediakan alat," ujar Sumarni.

Sementara MS yang berperan sebagai eksekutor penyiraman ditangkap sekitar pukul 01.30 WIB di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.

Motif Penyiraman Air Keras dan Persiapan Matang

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penyiraman air keras dilatarbelakangi dendam pribadi PBU (29) terhadap korban, Tri Wibowo (52).

Perencanaan dilakukan melalui empat kali pertemuan sejak Februari hingga Maret 2026 di sebuah warung kopi dan rumah tersangka. "Dalam aksinya, PBU menjanjikan bayaran sebesar Rp 9 juta kepada MS dan SR untuk melukai korban," kata Sumarni.

Awalnya, pelaku berencana menggunakan balok. Namun, rencana tersebut diurungkan karena pelaku khawatir korban meninggal dunia, mengingat kondisi korban yang sedang sakit. 

“Akhirnya diputuskan menggunakan air keras,” ujar Sumarni.

Polisi menyebut penyiraman air keras terhadap korban merupakan kejahatan yang direncanakan secara matang. 

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tiga pelaku, dapat kami klasifikasikan bahwa ini adalah kejahatan yang sempurna karena ada tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pasca-pelaksanaan,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni.

Dalam tahap persiapan, pelaku utama PBU menyiapkan berbagai perlengkapan yang digunakan saat beraksi, termasuk air keras, kendaraan, dan alat bantu lainnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved