Berita Viral

Kajati Sumut Harli Siregar Ingatkan Seluruh Jaksa di Sumut, Sudah 7 Pejabat Kejari Karo Diperiksa

Sebanyak 7 pejabat Kejari Karo, termasuk Kepala Kejari (Kajari) dan Kasi Pidsus, diperiksa terkait penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Kepala Kejaksaan (Kajati) Sumut Harli Siregar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026) malam. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Sebanyak 7 pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, termasuk Kepala Kejari (Kajari) dan Kasi Pidsus, diperiksa oleh di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut terkait penanganan kasus Amsal Christy Sitepu.

Pejabat utama yang diperiksa: 

  • Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo: Danke Rajagukguk.
  • Kasi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Karo: Renhard Harve.
  • Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) 5 orang di antaranya jaksa Wira Arizona.

Ketujuhnya diperiksa terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam penanganan perkara Amsal Christy Sitepu, yang sebelumnya didakwa melakukan mark up proyek video profil desa, yang kemudian divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (1/4/2026).

Kasus ini mendapat perhatian Komisi III DPR RI dan masyarakat karena dianggap mencerminkan lemahnya penanganan perkara oleh aparat penegak hukum.

Kajari Karo Danke Rajagukguk saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kajari Karo Danke Rajagukguk saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). (TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA)

Terkait pemeriksaan ketujuh Jaksa Kejari Karo tersebut dibenarkan Kasipenkum Kejati Sumut Rizaldi, Jumat (3/4/2026). "Sejauh ini ada tujuh yang diperiksa dalam rangka klarifikasi," kata Rizaldi.

Rizaldi mengatakan, proses klarifikasi masih berlangsung dan seluruh berkas perkara sedang diteliti. "Hasilnya kemungkinan satu bulan ini sudah harus dilaporkan ke Kejagung,"jelasnya kemudian.

Ia mengatakan, terkait pemeriksaan terhadap Kajari Karo Danke Rajagukguk dan Kasi Pidsus Reinhard Herve Sembiring telah dilakukan terlebih dahulu.

"Pemeriksaan (pendalaman) ini dilakukan terkait kemungkinan adanya pelanggaran prosedur agar nanti dilaporkan kepada Kejaksaan Agung".

Baca juga: DUGAAN Pemberian Sejumlah Mobil ke Kejari Karo, Bupati Antonius Ginting Jadi Sorotan Komisi III DPR

Baca juga: KETIKA Hinca Minta Kajari Karo Dicopot, Tandra Singgung Kasi Pidsus Bermasalah Tapi Promosi Jabatan

Kajati Harli Siregar Ingatkan Seluruh Jaksa

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara (Sumut) Harli Siregar memberikan peringatan kepada seluruh jaksa yang berada di wilayahnya, agar ke depannya mereka berhati-hati dalam menangani suatu kasus.

Kata Harli, kasus Amsal Sitepu ini sebagai momentum supaya lebih berhati-hati ke depannya.

Dia juga mengajak para jaksa yang berada di wilayahnya untuk bisa berpikir lebih holistik.

"Tadi juga disampaikan bahwa ini kan sekarang trennya kan bukan lagi retributif ya, tapi lebih kepada restoratif ya, rehabilitatif dan sebagainya," jelas Harli.

"Oleh karenanya, kami sangat mengapresiasi dan menghormati fungsi-fungsi pengawasan yang sudah diberikan. Dan tentu sesuai dengan rekomendasi itu, maka kami akan melaporkan ke pimpinan, tentu melaksanakan rekomendasi-rekomendasi itu dalam rangka perbaikan," imbuhnya. 

(cr17/tribun-medan.com)

Baca juga: Hinca Singgung Pemkab Berikan Mobil ke Kejari Karo, Ternyata Pinjam Pakai dari Tahun 2024

Baca juga: Hinca Sentil Royalnya Bupati Karo Beri Mobil ke Kejari: Gegara Ini Cuma Pelaku Kreatif Kalian Kejar?

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved