Berita Viral

Rekam Jejak Danke Rajagukguk, Kajari Karo Perempuan Pertama yang Diminta Dicopot oleh DPR RI

Nama Danke Boru Rajagukguk, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, kini menjadi pusat perhatian publik setelah penanganan perkara Amsal Sitepu

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
Kajari Karo Danke Rajagukguk saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). 

TRIBUN-MEDAN.COM – Nama Danke Boru Rajagukguk, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, kini menjadi pusat perhatian publik setelah penanganan perkara dugaan korupsi yang melibatkan seorang videografer, Amsal Christy Sitepu.

Kasus ini mencuat ke permukaan setelah Pengadilan Negeri Medan memutuskan Amsal bebas dari tuduhan, sementara Jaksa Penuntut Umum Kejari Karo dinilai melakukan kriminalisasi.

Sorotan semakin tajam ketika Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Kamis, 2 April 2026.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota DPR menilai Kejari Karo telah mengulur waktu eksekusi putusan bebas Amsal, padahal pengadilan sudah memerintahkan agar ia segera dibebaskan.

Anggota Komisi III, Hinca Panjaitan, bahkan menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kejahatan.

“Keadilan yang tertunda adalah kejahatan yang sempurna. Saya anggap sudah waktunya dan Amsal harus keluar. Saudara Amsal harus pulang dulu ke rumah keluarganya,” tegas Hinca.

Komisi III DPR RI kemudian meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Kejari Karo.

Selain itu, mereka juga mendesak agar dugaan intimidasi terhadap Amsal diusut tuntas, serta menegaskan bahwa putusan bebas tidak dapat diajukan banding sesuai semangat KUHAP baru.

Baca juga: RESPONS Kajari Danke Rajagukguk Dicecar Hinca Panjaitan soal Gelontoran Mobil dari Bupati Karo

Baca juga: KETIKA Hinca Minta Kajari Karo Dicopot, Tandra Singgung Kasi Pidsus Bermasalah Tapi Promosi Jabatan

Rekam Jejak Danke Rajagukguk

Danke Rajagukguk dilantik sebagai Kajari Karo pada 5 November 2025, menggantikan Darwis Burhansyah.

Penunjukannya menjadi catatan sejarah karena ia merupakan perempuan pertama yang menduduki jabatan tersebut di Kabupaten Karo.

Kariernya dimulai setelah lolos CPNS tahun 2007 dan mengikuti pendidikan jaksa pada 2009.

Alumni Fakultas Hukum Universitas HKBP Nommensen Medan ini pernah bertugas di berbagai daerah, antara lain Kejari Simalungun, Pematangsiantar, Subang, Gedung Bundar JAM Pidsus Kejagung, serta Kejati Kalimantan Barat di Pontianak. 

Namun, baru empat bulan menjabat sebagai Kajari Karo, namanya sudah disorot publik karena penanganan perkara proyek video profil desa dengan terdakwa Amsal Sitepu.

Bahkan, dirinya dan jajarannya yang menangani kasus ini, agar segera dicopot dari jabatannya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved