Berita Nasional

Panglima TNI Terbitkan Siaga 1, Perintahkan Patroli Obyek Vital, Pantau Udara 24 Jam

Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional.

Dok Dispenad
Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersiap menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 dengan rangkaian acara spektakuler yang digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu (5/10/2025). (Dok Dispenad) 

TRIBUN-MEDAN.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memerintahkan seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan menjadi siaga tingkat 1.

Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional.

Langkah itu diambil untuk mengantisipasi perkembangan situasi global yang semakin dinamis, terutama eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah. 

Perintah siaga 1 itu tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang ditandatangani Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah membenarkan adanya telegram tersebut.

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut Innova Tabrak Truk di Tol Indrapura-Kisaran, Kondisi Pengemudi Truk Sehat

Dia menegaskan bahwa peningkatan kesiapsiagaan merupakan bagian dari tugas pokok TNI dalam menjaga keamanan negara. 

"Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan Bangsa dan Negara," kata Aulia kepada Kompas.com, Sabtu (7/3/2026).

Menurut dia, peningkatan status siaga tersebut dilakukan sebagai langkah antisipatif terhadap dinamika konflik internasional, sekaligus mempertimbangkan perkembangan situasi keamanan di dalam negeri.

Adapun perintah siaga tingkat 1 itu berlaku sejak 1 Maret 2026 hingga waktu yang belum ditentukan.

Baca juga: Reaksi Gubernur Sumut Warga Antre di SPBU, Bobby Nasution: Kita Tak Pernah Kehabisan BBM

Patroli obyek vital hingga pemantauan udara 24 jam

Dalam telegram tersebut, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada seluruh jajaran TNI untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional.

Salah satu instruksi utama adalah menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). 

Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta meningkatkan patroli keamanan di berbagai obyek vital strategis dan pusat aktivitas ekonomi.

Patroli itu mencakup sejumlah fasilitas penting, seperti bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas vital lain seperti kantor perusahaan listrik negara. 

Selain itu, Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini dan pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam. 

Upaya pengamanan juga dilakukan melalui jalur intelijen. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan para atase pertahanan RI di negara-negara terdampak konflik untuk mendata serta memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Baca juga: 7 Perintah Panglima TNI untuk Seluruh Personel TNI, Keluarkan Siaga 1 Konflik AS-Israel dengan Iran

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved