Berita Nasional

7 Perintah Panglima TNI untuk Seluruh Personel TNI, Keluarkan Siaga 1 Konflik AS-Israel dengan Iran

Dalam telegram yang dikeluarkan Panglima TNI, berisikan 7 perintah atau instruksi untuk seluruh personel TNI.

TRIBUN MEDAN
SIAGA 1- Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subianto. Panglima TNI telah menerbitkan telegram Siaga 1 bagi seluruh personel TNI di tengah konflik AS-Israel vs Iran. 

TRIBUN-MEDAN.com - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), Jenderal Agus Subianto, telah menerbitkan telegram Siaga 1 bagi seluruh personel TNI.

Perintah tersebut dikeluarkan menyikapi kondisi geopolitik terkini, khususnya konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran.

Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang diteken Asisten Operasi Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun pada 1 Maret 2026

Dalam telegram yang dikeluarkan Panglima TNI, berisikan 7 perintah atau instruksi untuk seluruh personel TNI.

“Perlu saya sampaikan bahwa sesuai yang diamanatkan dalam UU TNI, salah satu tugas pokok TNI adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Sabtu (7/3/2026).

Baca juga: Pantas Istri Kapten Kapal Sea Dragon Curiga, Gaji Suami Rp 50 Juta, Ternyata Angkut Sabu 2 Ton

7 Perintah

Dalam dokumen yang beredar, Panglima TNI memberikan tujuh instruksi utama kepada satuan di lingkungan TNI.

Ketujuh perintah Panglima TNI tersebut, yakni :

1. Panglima Komando Utama Operasi (Pangkotamaops) TNI diminta menyiagakan personel dan alat utama sistem persenjataan (alutsista). Selain itu, mereka juga diperintahkan melakukan patroli di objek vital strategis dan sentra perekonomian.

Patroli tersebut meliputi bandara, pelabuhan laut maupun sungai, stasiun kereta api, terminal bus, hingga fasilitas penting seperti kantor perusahaan listrik negara.

2. Komando Pertahanan Udara Nasional (Kohanudnas) diperintahkan melaksanakan deteksi dini serta pengamatan udara secara terus-menerus selama 24 jam.

Baca juga: Menteri Keuangan Purbaya Buka Suara THR Pekerja Swasta Dipotong: Protes ke Bosnya

3. Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI diminta menginstruksikan atase pertahanan RI di negara-negara yang terdampak konflik untuk mendata dan memetakan kondisi warga negara Indonesia (WNI).

Selain itu, mereka juga diminta menyiapkan rencana evakuasi jika diperlukan. Langkah tersebut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia serta perwakilan diplomatik Indonesia di negara terkait.

4. Kodam Jaya diperintahkan meningkatkan patroli di berbagai objek vital strategis serta kawasan kedutaan besar di wilayah DKI Jakarta guna menjaga situasi keamanan tetap kondusif.

5. Satuan intelijen TNI diminta melakukan deteksi dini serta pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan di objek vital strategis dan kawasan kedutaan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved