OTT Pejabat Bea Cukai
Datang ke Kantor Pusat Bea Cukai, Penyidik KPK Langsung Tangkap Budiman Bayu
Daftar pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terjerat kasus bertambah lagi.
TRIBUN-MEDAN.com - Daftar pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang terjerat kasus bertambah lagi.
Kali ini, Budiman Bayu Prasojo ditangkap penyidik KPK pada Kamis (26/2/2026).
Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus dugaan suap dan gratifikasi manipulasi jalur importasi di lingkungan Bea Cukai.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan Budiman kini telah ditetapkan sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus tersebut.
"Terkait dengan perkara di Bea Cukai, bahwa dari pengembangan penyidikan perkara ini, KPK pada hari ini menetapkan tersangka baru yaitu Saudara BPP. Penangkapan tadi dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Budiman ditangkap langsung di kantor pusat Ditjen Bea Cukai yang berlokasi di Jakarta.
Setelah diamankan, ia digelandang ke Gedung KPK Merah Putih untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik.
Baca juga: TERUNGKAP, Pejabat Bea Cukai Sampai Sewa Apartemen Khusus Simpan Emas Logam Mulia dan Uang Panas
Menurut Budi Prasetyo, penetapan tersangka BPP dilakukan sesuai prosedur, bersumber dari keterangan sejumlah tersangka sebelumnya, saksi-saksi, serta rentetan hasil penggeledahan.
Budiman disangkakan melanggar ketentuan terkait gratifikasi, yakni Pasal 12B juncto Pasal 20 huruf C KUHP Baru.
Salah satu bukti kuat yang mendasari penetapan tersangka Budiman adalah temuan lima koper berisi uang senilai Rp5 miliar dalam berbagai pecahan mata uang.
Uang tersebut ditemukan saat penyidik menggeledah sebuah safe house (rumah aman) di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan pada 13 Februari lalu.
"Dalam hasil penggeledahan itu, penyidik kemudian mendalami dari para saksi yang dimintai keterangan, uang-uang tersebut berasal dari mana dan peruntukannya untuk apa. Sehingga kemudian KPK menetapkan BPP sebagai tersangka baru dalam perkara ini," ujar Budi.
Sebelum ditangkap, Budiman Bayu Prasojo sempat diperiksa sebagai saksi pada Senin (23/2/2026).
Ia juga merupakan salah satu dari 17 orang yang sempat terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) awal pada 4–5 Februari lalu, namun saat itu ia masih berstatus sebagai saksi.
Penyidik saat itu mendalami pengetahuannya terkait kewenangan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (DitP2) DJBC.
OTT pejabat bea cukai
pejabat bea cukai OTT
korupsi bea cukai
Budiman Bayu Prasojo
pegawai bea cukai Budiman
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
| Setelah Gerai Perhiasan Tiffany & Co, Giliran Toko Berlian Disegel Petugas Bea Cukai |
|
|---|
| KPK Kembali Sita 5 Koper Berisi Uang Rp5 Miliar, Hasil Penggeledahan Kasus Suap Pejabat Bea Cukai |
|
|---|
| DAFTAR NAMA 11 Tersangka Kasus Rekayasa Ekspor CPO di Ditjen Bea Cukai: Negara Rugi Rp14,3 Triliun |
|
|---|
| TERUNGKAP Pejabat Bea Cukai Orlando Hamonangan Cs Dapat Jatah Bulanan Rp7 Miliar dari PT Blueray |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/KPK-sita-5-koper-berisi-uang-pejabat-bea-cukai.jpg)