Berita Viral

Kronologi Advokat Ditusuk Debt Collector, Sempat Cekcok Penarikan Mobil, Polisi Buru Matel

Insiden tersebut dipicu cekcok terkait prosedur penarikan mobil yang dinilai tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

wartakota.com
PENUSUKAN - Kuasa hukum korban, Andri Jurnisal menjelaskan kliennya ditusuk debt collector di Karawaci, Tangerang 

TRIBUN-MEDAN.com - Penagihan yang dilakukan tiga debt collector berujung insiden berdarah terhadap seorang advokat. 

Seorang advokat bernama Bastian ditusuk oleh tiga debt collector kelompok mata elang (matel) di Perumahan Palem Semi, Karawaci, Tangerang, Senin (23/2/2026) sore.

Insiden tersebut dipicu cekcok terkait prosedur penarikan mobil yang dinilai tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kuasa hukum korban, Andri Jurnisal, mengungkapkan sebelum penusukan terjadi, sempat terjadi adu mulut antara korban dan para penagih utang.

Baca juga: PELAKU Penganiayaan 3 Petugas SPBU di Jakarta Timur Ditangkap, Ternyata Positif Sabu dan Ganja

“Proses itu sempat terjadi debat kusir juga, adu mulut antara rekan kami korban ini dengan tiga orang debt collector,” ujar Andri saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Selasa (24/2/2026).

Menurut Andri, cek-cok bermula dari keberatan korban atas proses penagihan dan penarikan kendaraan yang dianggap tidak sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Ia menilai prosedur yang dilakukan para debt collector tidak dibenarkan.

“Jadi prosesnya saja yang tidak dibenarkan dalam penarikan ini,” imbuhnya.

Baca juga: Nasib Olfit Purba ASN BPK RI Terancam 10 Tahun Penjara, Dijerat Pasal Berlapis Aniaya ART

Andri menjelaskan, sebelumnya korban telah menghubungi pihak perusahaan pembiayaan dan menyampaikan komitmen untuk melunasi tunggakan dalam beberapa minggu ke depan.

“Saudara Bastian ini sudah menelepon ke pihak finance bahwa tunggakan tersebut akan dibayar beberapa minggu kemudian,” kata dia.

Namun, tiga debt collector tetap mendatangi rumah korban dengan membawa surat kuasa dari Mandiri Tunas Finance untuk melakukan penagihan sekaligus penarikan kendaraan.

Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB setelah sebelumnya korban dan pelaku terlibat adu mulut.

Istri korban, Gloriana mengatakan peristiwa bermula ketika tiga orang yang mengaku mendapat kuasa dari pihak pembiayaan, yakni Mandiri Tunas Finance, mendatangi rumah korban untuk melakukan penarikan kendaraan.

Baca juga: Bripda Masias Akui Lalai Hilangkan Nyawa Arianto Tawakkal, Tetap Dipecat Coreng Nama Institusi Polri

Menurutnya, para debt collector tersebut sudah berada di sekitar rumah korban sejak pukul 14.00 WIB.

“Dari CCTV kita lihat dia sudah ngintai dari jam 2. Mereka diam di depan rumah saya,” ujar Gloriana saat ditemui di Polres Tangerang Selatan, Serpong, Tangsel, (24/2/2026).

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved