Berita Viral

Bripda Masias Akui Lalai Hilangkan Nyawa Arianto Tawakkal, Tetap Dipecat Coreng Nama Institusi Polri

Dalam sidang etik tersebut, Mesias menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka.

TRIBUN MEDAN/Ho - Polda Maluku
BRIMOB ANIAYA SISWA - Bripda Masias Victoria Siahaya (tengah) resmi dipecat usai menganiaya siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) hingga tewas di Tual, Maluku dalam sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri, yang digelar pada Senin (23/2/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Bripda Masias Siahaya mengakui bersalah dan lalai dalam kematian Artianto Tawakal, siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual.

Hal itu ia katakan di ruang disiplin Bidang Propam Polda Maluku pada Selasa (24/2/2026).

Di hadapan majelis Kode Etik Profesi Polri, seorang anggota Brimob berdiri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Ia adalah Bripda Masias Siahaya, personel Batalyon C Pelopor.

Kasus yang menjeratnya menjadi sorotan publik setelah dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar di Kota Tual berujung pada kematian korban.

BRIPDA MASIAS DIPECAT- Bripda Masias Siahaya resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri usai sidang etik, Selasa (24/2/2026) dini hari di Polda Maluku. Bripda Masias Siahaya adalah tersangka tewasnya Arianto Tawakal (14) siswa MTsN Malra.
BRIPDA MASIAS DIPECAT- Bripda Masias Siahaya resmi dipecat dengan tidak hormat (PTDH) sebagai anggota Polri usai sidang etik, Selasa (24/2/2026) dini hari di Polda Maluku. Bripda Masias Siahaya adalah tersangka tewasnya Arianto Tawakal (14) siswa MTsN Malra. (TRIBUN MEDAN/Tribun Bekasi)

Baca juga: Kebakaran Tempat Hiburan Malam HIO di Kisaran, Api Merambat ke Lantai Atas, Manager: Ada Ledakan

Dalam sidang etik tersebut, Mesias menyampaikan penyesalan dan permohonan maaf secara terbuka.

“Saya juga memohon maaf kepada institusi Polri dan Korps Brimob yang saya banggakan,” kata Mesias Siahaya.

Dengan suara yang tertahan, ia meminta agar kemarahan publik tidak diarahkan kepada institusi tempatnya bertugas.

“Tolong lampiaskan semua kemarahan kepada saya, jangan kepada institusi ini. Ini perbuatan saya,” tambahnya.

Baca juga: Tanggapan Mabes Polri soal Peran Brimob Dibatasi, Aksi Arogan Menewaskan Arianto Tawakal

Ia mengakui kelalaiannya telah menyebabkan hilangnya nyawa Arianto Tawakkal, seorang siswa Madrasah Tsanawiyah di Tual, dalam peristiwa yang terjadi pada Kamis, 19 Februari 2026.

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya merenggut nyawa korban, tetapi juga mencoreng nama baik kepolisian, khususnya Korps Brimob.

“Karena perbuatan saya, nama baik institusi menjadi jelek di mata masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya kepada institusi, Bripda Mesias Siahaya juga menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban, masyarakat Kei, serta warga Kota Tual yang terdampak oleh peristiwa tersebut.

Ia menyadari perbuatannya telah menimbulkan luka mendalam dan kegelisahan di tengah masyarakat.

Baca juga: DPR Peringkatkan Menkeu Purbaya Soal Blacklist Tyas Alumni LPDP: Harus Mengacu Aturan Berlaku

Dalam keterangannya di hadapan majelis, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat untuk menganiaya Arianto Tawakkal, apalagi sampai menghilangkan nyawa korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved