Berita Viral
BERIKUT Rincian Anggaran Program MBG Tahun 2026, Bukan Rp15.000 Per Porsi
Rincian Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026 Bukan Rp 15 Ribu Per Porsi, Tetapi Rp 8 Ribu hingga Rp 10 Ribu.
Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Bukan Rp 15 Ribu Per Porsi, Tetapi Rp 8 Ribu - Rp 10 Ribu.
TRIBUN-MEDAN.COM - Badan Gizi Nasional (BGN) menyikapi ramainya perbincangan di media sosial terkait menu Ramadhan yang dinilai menyimpang dari ketentuan anggaran.
Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, mengungkapkan bahwa anggaran bahan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai Rp 8.000 - Rp 10.000, bukan Rp 15.000.
"Jadi, kami ingatkan kembali anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta SD/MI kelas 1–3 itu sebesar Rp 8.000 per porsi. Sementara, untuk SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan sebesar Rp 10.000 per porsi," ujar Nanik dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/1/2026).
Nanik menjelaskan, anggaran Rp 13.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas 3 SD, serta Rp 15.000 per porsi untuk siswa kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui, tidak seluruhnya digunakan untuk bahan baku makanan.
Rincian Anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2026:
- Balita/PAUD/TK/RA: Rp 8.000 (per porsi)
- SD/MI Kelas 1–3: Rp 8.000 (per porsi)
- SD/MI Kelas 4 ke atas: Rp 10.000 (per porsi)
- Ibu Menyusui: Rp 10.000 (per porsi)
- Anggaran Total (termasuk lain): Rp 13.000 - Rp 15.000 (Tidak seluruhnya untuk bahan makanan)
Sisa anggaran untuk biaya operasional dan insentif bagi mitra
Nanik mengatakan, sebagian dana dialokasikan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.
Ia mengungkapkan, dari total anggaran tersebut terdapat biaya operasional sebesar Rp3.000 per porsi.
Dana ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, seperti pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab (PIC), insentif kendaraan, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu yang mendistribusikan makanan untuk kelompok 3B, pembelian alat pelindung diri dan perlengkapan kebersihan, bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG dan tim.
Selain itu, terdapat alokasi Rp 2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan.
Anggaran ini mencakup sewa dapur, empat gudang, dua kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern seperti mesin penanak nasi uap, mesin pencuci ompreng, kompor, kulkas, chiller, freezer, panci, hingga ompreng.
Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp 2.000 per porsi itu dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra sebesar Rp 6 juta per hari.
Perhitungan itu mengacu pada asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.
Meski demikian, BGN tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan apabila ditemukan indikasi menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran yang telah ditetapkan.
Rincian Anggaran Program MBG 2026
Anggaran MBG Bukan Rp 15 Ribu Per Porsi
anggaran mbg terbaru
Anggaran MBG Rp8.000–Rp10.000 Bukan Rp15.000
insentif MBG
| Penyebab Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim,soal Tudingan Pendana Kasus Ijazah Jokowi |
|
|---|
| RISMON SIANIPAR Sebut Jusuf Kalla Tak Pantas Melaporkannya ke Polisi: Buktinya Olahan AI |
|
|---|
| JUSUF KALLA Kritik Pemerintah Soal Pengurangan Subsidi BBM dan Sorot Penerapan WFH Bagi PNS |
|
|---|
| Kronologi Mahasiswi Jadi Korban Pelecehan Kepala Kantor Pos Pagar Alam, Kini Malah Tersangka UU ITE |
|
|---|
| NASIB Karier Kajari Karo Bersama 3 Jaksa Lainnya Terancam, Kini Keempatnya Diperiksa Kejaksaan Agung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Aktivitas-Dapur-MBG-Polres-Pematangsiantar.jpg)