Revisi UU KPK
Giliran Anggota DPR dari PAN Kritik Jokowi soal Revisi UU KPK 2019 Silam, Sebut Mau Lepas Tangan
Kontroversi pernyataan Jokowi bahwa revisi UU KPK pada 2019 adalah murni inisiatif DPR, bergulir kian kencang.
TRIBUN-MEDAN.com - Kontroversi pernyataan Jokowi bahwa revisi Undang Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) pada 2019 silam sebagai inisiatif DPR, bergulir kian kencang.
Jokowi beberapa pekan lalu menyatakan dukungannya untuk revisi UU KPK saat ini. Ia mengklaim tidak menandatangi pengesahan UU KPK pada 2019 lalu, yang memunculkan aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh Indonesia.
Sejumlah anggota DPR RI dan pengamat ramai-ramai membantah keras pernyataan itu. Bahkan, pernyataan Jokowi dianggap sebagai sikap lepas tangan atau cuci tangan.
Kritik terbaru dilontarkan Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding. Legislator dari Fraksi PAN itu blak-blakan menyebut pernyataan Jokowi sebagai pencitraan semata.
Menurut Sudding, jika ingin membuka fakta sebenarnya, gagasan revisi UU KPK justru berasal dari pihak Istana. Namun, DPR RI diminta menjadi pengusul.
"Kalau mau jujur lagi, kita mau tarik lagi ya sebagai intellectual dader-nya, dalam bahasa hukum itu, dalam hal revisi Undang-Undang KPK itu ya sebenarnya Jokowi," kata Sudding kepada wartawan, Kamis (19/2/2026).
Namun, ia menegaskan bahwa ketika itu DPR diminta menjadi pengusul.
"Cuma diminta kepada DPR sebagai pihak penginisiasi supaya dia menjaga citranya, untuk lepas tangan," ujar Sudding.
Legislator yang mewakili daerah pemilihan Sulawesi Tengah itu menegaskan, revisi UU KPK tidak mungkin berjalan tanpa persetujuan presiden.
Ia menunjuk bukti bahwa saat itu Jokowi mengirimkan Surat Presiden (Surpres) dan menugaskan wakil pemerintah untuk membahas pasal-pasal revisi bersama DPR.
"Nah itu kan berarti pada ketika itu berarti Jokowi setuju dong, ya kan, dalam pembahasan UU sampai diparipurnakan?" ucap Sudding.
Terkait Jokowi yang pada akhirnya tidak menandatangani UU KPK hasil revisi, Sudding menyebut hal itu tidak menggugurkan tanggung jawab Presiden.
Menurut dia, Jokowi sangat paham bahwa meskipun tidak ditandatangani, undang-undang tersebut akan tetap berlaku secara otomatis sesuai amanat konstitusi.
"Kenapa dia tidak tanda tangan supaya menjaga citra lagi bahwa seakan-akan dia tidak setuju. Iya kan begitu, ini kan hanya politik akal-akalan aja ini. Kita juga kadang muak melihat yang seperti itu," ungkap Sudding.
Politikus PAN ini pun meminta Jokowi untuk berhenti melempar bola panas ke DPR dan berbicara jujur.
| Legislator PAN Sebut Jokowi Cuma Pencitraan, Ungkap Peran Istana di Balik Revisi UU KPK 2019 Silam |
|
|---|
| Ramai-ramai Bantah Pernyataan Jokowi yang Sebut Revisi UU KPK 2019 Murni Inisiatif DPR RI |
|
|---|
| Giliran Sekjen Golkar Bantah Klaim Jokowi soal Revisi UU KPK 2019 Inisiatif DPR |
|
|---|
| Kini Menyatakan Dukung Revisi UU KPK, Jokowi Disebut Cuci Tangan, ICW Ungkit Revisi Tahun 2019 |
|
|---|
| Anggota DPR RI dari PKB Patahkan Klaim Jokowi yang Mengaku Tak Setuju Revisi UU KPK Tahun 2019 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Anggota-Komisi-III-DPR-RI-Sarifuddin-Sudding-mengungkap-kronologi-kejadian-di-Magelang.jpg)