Berita Viral

UANG Berceceran di Jalan Raya Bogor, Dikutip Warga dan Damkar, Tapi Tak Ada yang Ngaku Pemilik

Sebuah video menunjukkan uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berserakan di jalan raya Kabupaten Bogor. 

TRIBUN MEDAN
UANG BERCECERAN - Warga sedang memungut uang berceceran di Jalan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor 

TRIBUN-MEDAN.com - Sebuah video menunjukkan uang kertas pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu berserakan di jalan raya Kabupaten Bogor. 

Tampak warga mengutip uang tersebut. 

Setelah uang tersebut dikumpulkan, warga menyerahkan kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bogor untuk disimpan.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Bogor, Yudi Santosa membenarkan adanya kejadian itu.

Ia mengatakan anggotanya menerima sejumlah uang dari warga pada Jumat (13/2/2026) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

"Sama anak Damkar tidak dihitung uangnya langsung dibawa ke kantor, sampai siang ini informasinya belum ada yang dateng," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsBogor.com, Sabtu (14/2/2026).

Baca juga: BAHAR Bin Smit Tak Ditahan Gegara Tulang Punggung Keluarga, Korban Rida: Saya Disiksa dan Dianiaya

Baca juga: RESPONS Polisi Soal Kubu Roy Suryo Minta Kasus Ijazah Jokowi Dihentikan: RJ Antara Pelapor-Terlapor

Ia mengatakan, kejadian itu bermula saat anggotanya pulang dari kegiaran di luar setelah selesai melakukan evakuasi.

Sesampainya di Jalan Tegar Beriman yang tak jauh dari Kantor BPBD Kabupaten Bogor, anggotanya melihat kerumunan warga.

Anggotanya pun menghampiri kerumunan tersebut untuk melakukan pengecekan dan mendapati warga menemukan uang berceceran.

"Setelah dideketin ternyata mereka agak kebingungan, ada driver ojol yang sedang pegang dompet dengan uang, tapi ada sebagian uang sudah diambil sama orang lain," katanya.

Karena kebingungan tak diketahui siapa pemiliknya, warga pun mempercayakan uang tersebut untuk disimpan oleh petugas Damkar.

Selain uang tunai, ditemukan juga STNK kendaraan bermotor berpelat nomor F 3102 FLG dengan identitas pemilik beralamat di Desa Nambo, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Akan hal itu, Yudi Santosa pun mengimbau kepada pemilik yang merasa kehilangan uang tersebut untuk datang ke Mako Damkar Cibinong.

Ia juga meminta kepada pihak yang merasa kehilangan untuk membawa bukti kepemilikan serta identitas agar uang tersebut dikembalikan kepada orang yang tepat.

"Ini kan adanya STNK bukan KTP, pembuktiannya nanti kalau dia harus bawa motornya misalnya, harus bawa KTPnya juga biar jelas lengkap, agar tidak mudah diaku," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-bogor

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved