Berita Viral
JK Yakin Ijazah Milik Jokowi Asli, Maka Ia Sarankan Jokowi untuk Segera Perlihatkan Ijazahnya
Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) memberikan solusi agar kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak berlarut-larut.
TRIBUN-MEDAN.COM - Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK) memberikan solusi agar kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) tidak berlarut-larut.
Menurut JK, kasus tersebut sudah merugikan dari segala sisi mulai dari waktu hingga uang. Bahkan, ia mengatakan jika kasus yang tak ada ujungnya itu juga meresahkan masyarakat.
"Ya sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan," kata JK usai membuat laporan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
JK meyakini jika ijazah milik Jokowi sendiri sejatinya asli. Untuk itu, ia menyarankan agar Jokowi segera memperlihatkan ijazahnya.
"Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya kan yang asli. Saya yakin itu, itu saja. Supaya ini, habis waktu kita," tuturnya.
Di samping itu, JK menilai persoalan kasus ijazah ini juga menimbulkan perpecahan di masyarakat baik pihak yang pro atau kontra. "Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat, selesai. Tinggal dikasih lihat masyarakat saja selesai,"ujarnya lagi.
"Saya yakin dan pasti Pak Jokowi tidak menginginkan sebagaimana Presiden tidak menginginkan masyarakatnya pecah belah karena soal kecil ini," imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, dalam polemik ijazah Jokowi ini, Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka terkait tudingan ijazah palsu Joko Widodo. Para tersangka dibagi dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima orang, yakni: Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua terdiri dari tiga orang, yakni: Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauziah Tyassuma yang juga dikenal sebagai dr Tifa.
Dalam perkembangan terbaru, status tersangka terhadap Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah dicabut setelah keduanya lebih dulu mengajukan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice. Selain itu, Rismon Sianipar pun ikut mengajukan restoratif justice dalam perkara tersebut.
Laporkan Rismon Sianipar
Sebagaimana diberitakan, Jusuf Kalla resmi melaporkan peneliti forensik digital Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut telah diterima oleh Bareskrim Polri dengan nomor surat tanda terima STTL/135/V/2026/BARESKRIM, pada Rabu (8/4/2026).
“Oh iya, seperti yang Anda ketahui, saya datang untuk membuat laporan polisi. Ternyata prosesnya juga cukup panjang,” kata Jusuf Kalla usai menyampaikan laporan.
Jusuf Kalla Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah Asli
Jusuf Kalla Resmi Laporkan Rismon Sianipar
Jusuf Kalla Serius Laporkan Rismon
| BGN Dituding Hambur-hamburkan Uang, Pesan Motor Listrik Sebanyak 25.000 Seharga Rp42 Juta Per Unit |
|
|---|
| REKAM JEJAK Preman Kampung Yogi Palak Pesta Pernikahan, Berujung Ayah Pengantin Tewas Dianiaya |
|
|---|
| UPDATE KPK Dalami Pemerasan Eks Kajari Albertinus Napitupulu, Termasuk Pemotongan Anggaran Kejaksaan |
|
|---|
| MOTIF Anak Mutilasi Ibu Kandung Berusia 63 Tahun di Sumsel dan Siasat Liciknya Hilangkan Jejak |
|
|---|
| MOMEN Kepala BIN Letjen Herindra Menghadap Letkol Teddy di Kantor Seskab |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/JK-laporkan-Rismon-ke-Bareskrim-Polri-Roy-Suryo-Mendukung.jpg)