Berita Nasional

Penonaktifan 11 Juta PBI BPJS Atas Instruksi Presiden, Mensos Bilang Wali Kota Denpasar Sesat

Akibat “instruksi presiden” tersebut, Gusti menyebut ada 24.401 warga Denpasar yang PBI-nya dicabut. 

Kompas.com
Rapat Paripurna DPR RI menetapkan Dewan Pengawas untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan periode 2026-2031, pada Selasa (10/2/2026) di Kompleks Parlemen, Jakarta.(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

TRIBUN-MEDAN.com - Polemik penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan kembali mencuat setelah Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyebut penonaktifan beradasarkan instruksi presiden. 

Pernyataan itu disampaikan Gusti kepada awak media melalui video di Instagram Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan diunggah kembali oleh Kompas TV, Kamis (12/2/2026). 

"Memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS kesehatan yang Desil 6-10," katanya. 

Akibat “instruksi presiden” tersebut, Gusti menyebut ada 24.401 warga Denpasar yang PBI-nya dicabut. 

Baca juga: Anak Buronan Riza Chalid, Kerry Adrianto Dituntut 18 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun

Ia bahkan menyatakan instruksi itu tercantum dalam peraturan presiden.

Meski demikian, Gusti menegaskan pihaknya siap melindungi warganya dengan membayar iuran peserta yang dinonaktifkan pemerintah pusat. 

"Nah, untuk itulah kami di Kota Denpasar mengambil keputusan membiayai warga yang dinonaktifkan oleh pusat itu," katanya.

Gusti menyebut kebutuhan anggaran untuk membayar PBI yang dicabut mencapai sekitar Rp 9,07 miliar. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan BPJS agar status kepesertaan warga dapat diaktifkan kembali. 

Baca juga: Sosok Bayu Sigit Disebut Penyidik KPK yang Minta 10 Miliar, Pengakuan Saksi Yora Mengejutkan

"Jadi, warga Kota Denpasar tetap akan mendapat pelayanan BPJS Kesehatan. Itu dari kami," ucapnya.

Mensos Bantah Instruksi Presiden

Menanggapi pernyataan tersebut, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf atau Gus Ipul membantah keras adanya instruksi presiden untuk menonaktifkan PBI BPJS.

Ia menyayangkan pernyataan Wali Kota Denpasar yang dinilainya menyesatkan. 

"Hari ini saya kirim surat kepada wali kota dimaksud untuk meluruskan pernyataannya karena itu bisa menyesatkan," kata Gus Ipul saat ditemui di Kantor Kemensos, Jakarta, Jumat (13/2/2025).

"Saya terus terang menyesalkan pernyataan salah satu wali kota ya, yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden," sambungnya.

Gus Ipul menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan mengacu pada pemutakhiran data penerima manfaat agar bantuan lebih tepat sasaran. 

Baca juga: Dulu AKBP Didik Kuncuro Sempat Sopir Ambulans, Kuli, Kini Kapolres dan Istri Terjerat Skandal Besar

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved