Kasus Korupsi

Sosok Bayu Sigit Disebut Penyidik KPK yang Minta 10 Miliar, Pengakuan Saksi Yora Mengejutkan

Terungkap di sidang, penyidik disebut mengaku bernama Bayu Sigit.  Dia disebut minta uang miliaran rupiah untuk mengamankan kasus.

Editor: Salomo Tarigan
DOK Tribunnews.com
GEDUNG KPK - Fakta persidangan dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti seorang penyidik KPK yang disebut menerima suap. Pengakuan saksi di sidang terungkap,penyidik disebut mengaku bernama Bayu Sigit.  FotoDok: Gedung KPK 

Ringkasan Berita:Kasus Suap Penggunaan Tenaga Kerja Asing
 
  • Fakta sidang menyoroti seorang penyidik KPK yang disebut meminta uang terkait kasus pemerasan Tenaga Kerja Asing
  • Bayu Sigit minta uang miliaran rupiah untuk mengamankan kasus.
  • Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mempersilakan saksi yang merasa telah menyetor uang kepada pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK untuk segera membuat laporan resmi.
  •  Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga telah melakukan pengecekan internal. 

 

TRIBUN-MEDAN.com - Fakta persidangan dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyoroti seorang penyidik KPK yang disebut menerima suap.

Siapa sosok penyidik KPK tersebut.

Terungkap di sidang, penyidik disebut mengaku bernama Bayu Sigit

Dia disebut minta uang miliaran rupiah untuk mengamankan kasus.

 

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons fakta persidangan kasus dugaan korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang mengungkap adanya sosok "penyidik" penerima uang miliaran rupiah.


Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mempersilakan saksi yang merasa telah menyetor uang kepada pihak yang mengaku sebagai penyidik KPK untuk segera membuat laporan resmi. 

TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menunjukkan jempolnya saat hendak diabadikan oleh awak media di ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
TERSANGKA PEMERASAN - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menunjukkan jempolnya saat hendak diabadikan oleh awak media di ruang konferensi pers KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). (YouTube/KPK via Kompas.com)


Hal ini diperlukan untuk membuktikan identitas asli penerima uang tersebut.


“Saksi yang mengalami kejadian tersebut bisa melaporkan ke Dewan Pengawas [Dewas] KPK atau aparat penegak hukum lain supaya dibongkar, dibuktikan apakah itu benar seperti itu, penyidik dan penyelidik KPK atau dia hanya ngaku-ngaku,” kata Asep kepada awak media, Jumat (13/2/2026).


Asep menekankan bahwa laporan tersebut harus disertai dengan bukti-bukti yang valid. 

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)


Pihaknya juga telah meminta Inspektorat KPK untuk melakukan audit merespons informasi yang mencuat di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (12/2/2026) kemarin.

Sosok Bayu Ngaku Penyidik KPK

Pernyataan Asep ini merujuk pada kesaksian Yora Lovita E Haloho yang menyebut adanya sosok bernama Bayu Sigit yang mengaku sebagai penyidik KPK


Sosok ini disebut meminta uang untuk mengamankan salah satu terdakwa, Gatot Widiartono, agar tidak menjadi tersangka.


Asep memastikan bahwa di kedeputiannya tidak ada personel bernama Bayu Sigit

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved