Berita Viral
PUKULAN TELAK ke Pemerintah, Murid SD di Ngada Akhiri Hidup Gegara Malu Tak Punya Alat Tulis Sekolah
Siswa SD di Kabupaten Ngada, NTT, YBS (10) akhiri hidup karena tdiak dibelikan buku dan pena.
Menurutnya, pendidikan adalah hak konstitusioanal setiap warga negara yang wajib dijamin sepenuhnya oleh negara, tanpa terkecuali.
Ia lantas mengingatkans soal Undang-undang Dasar RI Tahun 1945 Pasal 31 ayat (3) yang secara tegas menyatakan, "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan."
My Esti menambahkan, dalam pasal yang sama, tertulis, "Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional."
Karena itu, My Esti menilai seharusnya sudah tidak ada lagi anak-anak Indonesia yang terhambat sekolah hanya karena perkara alat tulis.
Ia pun menegaskan, tragedi di Ngada harus menjadi momentum evaluasi secara menyeluruh terhadap implementasi kebijakan pendidikan di daerah, khususnya terkait akses, pemerataan, dan keberpihakan kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu.
"Pemerintah harus hadir secara nyata. Jangan sampai ada lagi anak-anak yang merasa putus asa hanya karena tidak mampu membeli alat tulis."
"Pendidikan seharusnya membebaskan, bukan menekan, apalagi sampai merenggut nyawa, sebagaimana Pasal 34 ayat (1) UUD NRI 1945 sudah menegaskan bahwa 'Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara' ketentuan tersebut tidak hanya bersifat normatif, tetapi merupakan kewajiban aktif negara untuk hadir, melindungi, dan memastikan anak-anak dari keluarga miskin tidak kehilangan hak-hak dasarnya, termasuk hak atas pendidikan," tutur politisi PDIP ini.
Desakan evaluasi juga datang dari anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief.
Ia mendesak agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengusut tuntas latar belakang tragedi YBS.
"Kami sangat prihatin. Ini menjadi alarm keras bahwa masih ada anak-anak yang tidak mendapatkan kebutuhan belajar paling mendasar."
"Negara harus hadir memastikan pendidikan dasar benar-benar terpenuhi tanpa kecuali," ujar Habib kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Habib menilai peristiwa di Ngada sebagai potret buram dunia pendidikan nasional, yang menunjukkan masih adanya celah besar dalam pemenuhan hak belajar bagi anak dari keluarga kurang mampu.
Menurut Habib, alokasi anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) seharusnya mampu menjamin kebutuhan dasar siswa, termasuk buku dan alat tulis.
"Anggaran pendidikan kita besar. Seharusnya kebutuhan dasar pendidikan dasar bisa dipastikan terpenuhi," tegas dia.
Ia menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan tidak terjadi kelalaian sistemik dalam penyaluran bantuan pendidikan, khususnya di daerah tertinggal.
(*/tribun-medan.com)
| SOSOK Riga Septian Bahri Perawat di Aceh Joget-Joget Saat Operasi Pasien, Kini Dicampakkan ke BKPSDM |
|
|---|
| BGN Minta Maaf 60 Siswa Sakit Setelah Santap MBG di Jaktim, Kini SPPG Pondok Kelapa Dihentikan |
|
|---|
| SOSOK DAFFA Pelaku Penipuan Event Sunda Land Run, Ribuan Peserta Diarahkan ke Markas TNI Bogor |
|
|---|
| Diancam Trump, Respon Iran: Komandan dan Tentara AS Akan Menjadi Makanan Hiu di Teluk Persia |
|
|---|
| Presiden Trump Ultimatum Iran dalam Waktu 48 Jam: Buka Selat Hormuz atau Semua jadi Neraka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ilustrasi-Murid-SD.jpg)