Berita Viral
DI SIDANG Korupsi Pertamina, Ahok Tegas Minta Hakim Periksa Presiden Karena Copot Orang-Orang Baik
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dihadirkan sebagai saksi
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus korupsi Pertamina telah masuk babak baru di persidangan. Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahja Purnama alias Ahok dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan.
Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama pada periode 2019-2024.
Ahok mengeluarkan pernyataan yang menohok.
Eks Gubernur DKI Jakarta ini meminta memeriksa Presiden pada periode tersebut yakni Joko Widodo.
Sidang dengan agenda mendengar saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina, Selasa (27/1/2026).
Duduk sebagai terdakwa dalam perkara ini Kerry Adrianto Riza, Gading Ramadhan Joedo, Dimas Werhaspati, Sani Dinar Saifuddin, Yoki Firnandi, Agus Purwono, Riva Siahaan, Maya Kusmaya, dan Edward Corne.
Mulanya jaksa menanyakan BAP Ahok terkait nama mantan direksi pada anak perusahaan Pertamina, Djoko Priyono dan Mas'ud Khamid.
Djoko Priyono merupakan mantan Direktur Utrama PT Kilang Pertamina Internasional. Ia berakhir menjabat Dirut pada 15 maret 2022 berdasarkan Keputusan Pemegang Saham.
Baca juga: Viral Pasien Bayi Meninggal Dunia Tunggakan Capai Rp 37,5 Juta, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Baca juga: Praperadilan Ditolak, Status Tersangka Kadis di Samosir Korupsi Dana Bencana Sah
Baca juga: Bawa Kabur Uang Rp 10 Juta dan Becak, Pekerja Toko Roti di Medan Ditangkap setelah Buron 2 Bulan
Kemudian Mas'ud Khamid merupakan mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Ia mengakhiri jabatan sebagai Dirut PT Pertamina Patra Niaga pada 5 Mei 2021 berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Melihat dari rentang waktu berakhirnya masa jabatan Djoko Priyono dan Mas'ud Khamid terjadi para era pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Ini istilah saudara sebut di sini yang sudah dicopot. Ada persoalan dengan dua orang ini sehingga kemudian ini disebut sebut sebagai mantan yang sudah dicopot?" tanya jaksa di persidangan.
Ahok mengatakan baginya dua orang tersebut Direktur Utama terhebat yang dipunya Pertamina.
Mereka, kata Ahok, mau memperbaiki produksi kilang termasuk perbaiki Patra Niaga.
"Makanya saya sangat senang dengan mereka, semua yang saya arahkan, dia kerjakan. Termasuk soal aditif ini, Pak Mas'ud ini lebih baik dipecat daripada tanda tangan kalau ada penyimpangan pengadaan," imbuhnya.
| Terjadi Lagi, Aktivis Disiram Air Keras Diduga Kritik Tambang, Ahmad Sahroni: Besok Siapa lagi |
|
|---|
| Siap-siap Kena Sanksi bagi PNS/ASN Ketahuan Keluyuran saat WFH, Bisa Turun Pangkat |
|
|---|
| Profil Tri Indah R atau Key Indah Viral, Pose Ngangkang Jadi Bahasan Soal VCS Suami Clara Shinta |
|
|---|
| Sosok Edo Pratama Sopir Truk Tewas Ditikam Pengawas SPBU, Baru 2 Bulan Nikah, Dipicu Masalah Sepele |
|
|---|
| Andrie Yunus Berhak Tolak Proses Peradilan Militer, Massa Aksi Kamisan Tuntut Bentuk TGPF |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ahok-setelah-diperiksa-Kejaksaan-Agung.jpg)