Medan Terkini
Bawa Kabur Uang Rp 10 Juta dan Becak, Pekerja Toko Roti di Medan Ditangkap setelah Buron 2 Bulan
Unit Reskrim Polsek Medan Area, berhasil mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidanan penipuan dan penggelapan.
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Area, berhasil mengamankan seorang pria dalam kasus tindak pidanan penipuan dan penggelapan.
Pelaku bernama Rajali ini, ditangkap pada Sabtu (24/1/2026) kemarin di kawasan Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia.
Berdasarkan keterangan Kapolsek Medan Area AKP Ainul Yaqin, pengungkapan ini bermula dari laporan korban Mardiah, yang mengaku telah kehilangan uang dan becak mesin miliknya pada Minggu (9/11/2025) lalu.
Dirinya menjelaskan, pelaku diamankan setelah sebelumnya sempat melarikan diri selama dua bulan.
"Dari hasil pengembangan laporan korban, kita berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan yang terjadi di sebuah toko roti di kawasan Medan Denai. Pelaku kita amankan di seputar Kecamatan Helvetia, setelah sebelumnya kabur dua bulan," ujar Yaqin, Selasa (27/1/2026).
Dijelaskan Yaqin, berdasarkan laporan dari korban aksi yang dilakukan oleh pria berusia 22 tahun itu terjadi pada Minggu (9/11/2025) lalu.
Dimana, saat itu pria yang diketahui merupakan pekerja dari toko roti itu awalnya diminta oleh korban untuk mengambil uang hasil penjualan toko di salah satu cabang.
Masih dalam penjelasan korban, pelaku saat itu sempat menemui salah satu pekerja toko untuk meminta bon hasil penjualan.
Namun setelah menerima bon tersebut, pelaku justru pergi seorang diri dengan mengendarai becak mesin milik toko roti tempat ia bekerja.
"Akibat dari kejadian ini, korban mengalami kerugian materil berupa uang tunai sebesar Rp 10.282.000 serta satu unit becak motor yang dikendarai oleh pelaku," katanya.
Selama dua bulan melakukan pelarian, diketahui pelaku sempat kabur ke beberapa wilayah bahkan hingga ke luar provinsi. Seperti di antaranya, ke Kota Tebingtinggi, selanjutnya ke Jambi, dan juga ke Pulau Batam.
"Pelaku menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk pelarian pelaku ke sejumlah wilayah selama dua bulan," ungkapnya.
Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan dan ditahan di Polsek Medan Area untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, pihak kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor jenis matic, dan satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dalam kasus ini.
(mns/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Diancam Parang dalam Angkot di Medan, Dua Penumpang Wanita Nekat Melompat dan Satu Tak Sadarkan Diri |
|
|---|
| Dewa 19 Bakal Guncang Medan di Melofest Vol. 2, Baladewa Antusias Nantikan Konser |
|
|---|
| Sedot Anggaran Rp1,6 Miliar, Wali Kota Medan Rico Waas Soroti Venue MTQ ke-59 Medan Masih Berlumpur |
|
|---|
| Diduga Mencuri Buah Matoa, Seorang Pria di Medan Labuhan Tewas Dianiaya dengan Tangan Terikat |
|
|---|
| Hindari Lubang, Truk Tronton Hantam Mobil Mercy hingga Ringsek di Jalan Setia Budi Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Pelaku-penggelapan-uang-toko-roti-diamankan-di-Polsek-Medan-Area_1.jpg)