Berita Medan
Viral Pasien Bayi Meninggal Dunia Tunggakan Capai Rp 37,5 Juta, Begini Penjelasan Rumah Sakit
Manajemen RS Adam Malik menegaskan bahwa pasien bayi berinisial ANZ telah mendapatkan pelayanan medis sejak pertama kali masuk rumah sakit
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan memberikan penjelasan resmi terkait kasus bayi berusia satu tahun yang meninggal dunia dan disebut meninggalkan tunggakan biaya perawatan hingga Rp37,5 juta, sebagaimana ramai diperbincangkan di media sosial.
Manajemen RS Adam Malik menegaskan bahwa pasien bayi berinisial ANZ telah mendapatkan pelayanan medis sejak pertama kali masuk rumah sakit, meski belum memiliki jaminan kesehatan aktif saat itu.
Manajer Hukum dan Humas RS Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, menjelaskan pasien ANZ masuk melalui Instalasi Gawat Darurat (IGD) pada 14 Januari 2026 dengan kondisi medis berat.
“Pasien langsung dilayani sesuai indikasi medis meskipun belum memiliki BPJS atau jaminan kesehatan lainnya,” ujar Rosario dalam keterangan tertulis, Selasa (27/1/2026).
Ia menyebutkan, sejak awal penanganan, tim medis RS Adam Malik memprioritaskan keselamatan pasien tanpa menunggu kelengkapan administrasi.
Seiring perawatan berjalan, pihak keluarga menyampaikan keinginan agar pasien menggunakan skema Universal Health Coverage (UHC).
Namun, proses tersebut mengalami kendala karena nama pasien belum tercantum dalam Kartu Keluarga (KK).
“Kendati demikian, pasien tetap dirawat secara intensif dan ditempatkan di ruang ICU,” jelas Rosario.
Upaya administrasi terus dilakukan. Pada 19 Januari 2026, keluarga pasien berhasil mengurus KK, dan petugas rumah sakit langsung membantu proses pengajuan UHC ke dinas kesehatan terkait.
Namun, pada malam hari di tanggal yang sama, kondisi pasien memburuk. Pasien ANZ dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 23.00 WIB, sementara status UHC baru aktif keesokan harinya, 20 Januari 2026.
“Dalam kondisi tersebut, seluruh pelayanan kesehatan telah diberikan secara maksimal sesuai indikasi medis pasien,” tegas Rosario.
Pihak RS Adam Malik menekankan bahwa pelayanan medis kepada pasien tidak pernah dihentikan atau ditolak, meskipun jaminan kesehatan belum aktif sepenuhnya hingga pasien meninggal dunia.
(cr26/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
bayi meninggal
| Rail Transit Hotel Medan Tawarkan Nginep Fleksibel Mulai 4 Jam, Ini Pilihan Kamar dan Harganya |
|
|---|
| Curi Motor di Klinik Gigi, Eks Napi Ini Gak Kapok Meski Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara |
|
|---|
| Lokasi Rawan Banjir, Siswa SDN 064983 Medan Diedukasi Siaga Bencana Banjir hingga Gempa |
|
|---|
| 13 Fitur AI Diperkenalkan, Permudah Mobilitas hingga Pengelolaan Usaha |
|
|---|
| Penjaga Malam Dibacok Geng Motor Usai Kejar Pelaku Perampasan Tas, Kini Dirawat di RS Eshmun |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Screenshoot-video-orangtua-terlihat-menangisi-anaknya-yang-telah-meninggal.jpg)