Berita Viral
Kronologi Liciknya Sertu Fadly Sitepu Peras Mantan Kekasih Pakai Rekam VCS, Terungkap di Persidangan
Anggota TNI tersebut didakwa melakukan pemerasan terhadap mantan kekasihnya, AN, dengan menggunakan rekaman video call sex (VCS)
Ringkasan Berita:- Sertu Muhammad Fadly Sitepu memeras mantan kekasihnya dengan diam-diam merekam video pribadi lalu ancam disebarluaskan- Anggota TNI tersebut didakwa melakukan pemerasan terhadap mantan kekasihnya, AN, dengan menggunakan rekaman video call sex (VCS) sebagai alat ancaman- Terdakwa mengajak korban melakukan video call seks yang ternyata direkam secara diam-diam oleh terdakwa
TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap cara licik Sertu Muhammad Fadly Sitepu memeras mantan kekasihnya dengan diam-diam merekam video pribadi lalu ancam disebarluaskan.
Pengadilan Militer I-02 Medan menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Sertu Muhammad Fadly Sitepu, Selasa (13/1/2026).
Anggota TNI tersebut didakwa melakukan pemerasan terhadap mantan kekasihnya, AN, dengan menggunakan rekaman video call sex (VCS) sebagai alat ancaman.
Persidangan yang menarik perhatian publik ini dipimpin oleh Mayor Iskandar Zulkarnaen selaku Ketua Majelis Hakim dengan didampingi dua hakim anggota.
Baca juga: Bersaksi di Pengadilan, Ahmad Sahroni Mengaku Rugi Rp 80 Miliar Akibat Penjarahan Rumahnya
Terdakwa Sertu Fadly hadir langsung di ruang sidang dengan pengawalan, didampingi oleh penasihat hukumnya untuk mendengarkan poin-poin dakwaan yang dibacakan oleh pihak Oditur Militer.
Oditur Militer, Mayor Tecki, dalam dakwaannya membeberkan secara rinci kronologi peristiwa yang menjerat terdakwa.
Hubungan antara terdakwa dan korban bermula dari perkenalan melalui media sosial Instagram pada Juni 2022.
Komunikasi yang intens membuat keduanya saling bertukar nomor ponsel untuk menjalin hubungan yang lebih dekat.
Baca juga: TOK! Salinan Ijazah Jokowi Dinyatakan Informasi Terbuka, KIP Terima Gugatan Bonatua Silalahi
Dalam masa pendekatan tersebut, terdakwa diduga sudah mulai memberikan tekanan secara psikologis kepada korban.
Mayor Tecki menjelaskan salah satu bentuk percakapan yang sempat terekam dalam ingatan korban sebelum mereka menjalin hubungan asmara yang lebih jauh.
"Saksi 1 (korban) pernah dihubungi terdakwa dan bertanya, 'Apakah kamu masih perawan? karena kalau kamu mau jadi anggota Persit harusnya perawan.' Dan dijawab, dia masih perawan," kata Tecki saat membacakan berkas dakwaan.
Seiring berjalannya waktu, hubungan keduanya semakin dekat hingga melakukan hubungan badan di beberapa lokasi di Kota Medan, salah satunya di sebuah hotel di Kelurahan Tanjung Rejo pada Agustus 2022.
Baca juga: Kronologi Awal Terkuaknya Pembunuhan Terapis Wanita Cantik, Pelaku Cemburu Padahal Sudah Beristri
Memasuki Desember 2023, terdakwa mengajak korban melakukan video call seks yang ternyata direkam secara diam-diam oleh terdakwa.
"Terdakwa merekam layar video tersebut dan menyimpannya," kata Tecki menjelaskan asal-muasal senjata pemerasan tersebut.
| SOSOK Riga Septian Bahri Perawat di Aceh Joget-Joget Saat Operasi Pasien, Kini Dicampakkan ke BKPSDM |
|
|---|
| BGN Minta Maaf 60 Siswa Sakit Setelah Santap MBG di Jaktim, Kini SPPG Pondok Kelapa Dihentikan |
|
|---|
| SOSOK DAFFA Pelaku Penipuan Event Sunda Land Run, Ribuan Peserta Diarahkan ke Markas TNI Bogor |
|
|---|
| Diancam Trump, Respon Iran: Komandan dan Tentara AS Akan Menjadi Makanan Hiu di Teluk Persia |
|
|---|
| Presiden Trump Ultimatum Iran dalam Waktu 48 Jam: Buka Selat Hormuz atau Semua jadi Neraka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Sertu-Fadly-Sitepu.jpg)