Berita Viral

AWAL MULA Korupsi Kuota Haji Hingga Aliran Dana Berujung Pada Menteri Yaqut Cholil Qoumas

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran dana yang menjerat eks Menteri Agama aqut Cholil Qoumas

Tayang:
Kolase Tribun Medan
RESMI DICEKAL - Eks Menteri Agama Gus Yaqut resmi dicekal ke luar negeri. Kini Gus Yaqut terjerat kasus dugaan korupsi tambahan kuota haji 2023-2024. 

TRIBUN-MEDAN.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan aliran dana yang menjerat eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai tersangka korupsi jual beli kuota haji 2024. 

Penyelidikan korupsi kuota haji ini sudah lama dikerjakan KPK. 

Yaqut Cholil juga berulang kali mendatangi KPK untuk memberikan keterangan. 

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Gus Yaqut telah beberapa kali memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.

Penyidik juga telah menggeledah kediamannya serta memberlakukan larangan bepergian ke luar negeri.

Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari upaya KPK mengamankan proses penyidikan dan mencegah potensi penghilangan barang bukti.

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini sejatinya telah lama diendus KPK.

Penetapan Gus Yaqut sebagai tersangka menjadi puncak dari rangkaian penyidikan terkait pengelolaan kuota haji di Kementerian Agama tahun 2024, yang diduga sarat praktik suap dan transaksi ilegal.

Aliran Dana Korupsi Kuota Haji 2026 Berjenjang

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, sebelumnya mengungkap aliran dana hasil korupsi tersebut mengalir secara berjenjang dan sistematis.

Uang haram diduga berpindah tangan dari level teknis hingga pejabat puncak.

"Kalau di kementerian, ujungnya ya menteri," ujar Asep dalam pernyataan beberapa waktu lalu, menegaskan arah penyidikan yang menelusuri pihak-pihak paling bertanggung jawab, dikutip dari Tribunnews.

Penyidik menduga dana tersebut berasal dari kesepakatan bawah tangan antara pejabat Kementerian Agama dengan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro perjalanan haji.

Pelacakan Aset dan Transaksi Jadi Kunci

Kuota haji tambahan diduga diperjualbelikan, dengan nilai transaksi yang sangat besar.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved