Berita Nasional
5 Identitas Tersangka Kena OTT KPK Kasus Suap Pegawai Pajak Jakarta Utara
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah pihak KPK menemukan unsur dugaan peristiwa pidana
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari delapan orang yang diamankan, terdapat indikasi kuat keterlibatan pihak perantara atau konsultan yang menjembatani kesepakatan antara wajib pajak dengan oknum pegawai Kanwil DJP Jakarta Utara tersebut.
Dalam operasi penindakan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti uang tunai yang diduga sebagai alat suap.
Uang tersebut ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing (valas).
"Belum dihitung, sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," jelas Fitroh.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menambahkan bahwa kedelapan orang tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Heboh Penerbangan Militer Pesawat AS, Apakah Melanggar PP No 4 Tahun 2018? |
|
|---|
| Disebut Rismon Peneliti Gadungan, Reaksi Roy Suryo: Si Omon, Dia Sudah Menjadi Zombie |
|
|---|
| Meresahkan Siasat Licik Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Kunci Bawahan dengan Surat Undur Diri Kosong |
|
|---|
| 6 Poin Ceramah Jusuf Kalla yang Paling Disorot, Kalimat soal Mati Syahid Kini Jadi Polemik |
|
|---|
| Fakta Baru Gus Yaqut Siapkan Uang 1 Juta Dollar AS untuk Kondisikan Pansus Haji, KPK Ungkap Asalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gedung-KPK-tribun.jpg)