Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bilang Akan Tunjukkan Ijazahnya di Persidangan, Roy Suryo: Bohong Terus Orang Ini
bagaimana mungkin Jokowi bisa menunjukkan ijazahnya di pengadilan saat ijazah aslinya kini berada di tangan penyidik.
TRIBUN-MEDAN.com - Roy Suryo tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), sebut Jokowi berbohong terus.
Jokowi sempat menyebut akan menunjukkan ijazahnya dari SD, SMP, SMA, hingga Sarjana di pengadilan.
Roy Suryo menilai pernyataan Jokowi itu hanyalah kebohongan belaka.
Karena menurut Roy, bagaimana mungkin Jokowi bisa menunjukkan ijazahnya di pengadilan saat ijazah aslinya kini berada di tangan penyidik.
Baca juga: De Tonga Bar Disegel, Diduga Langgar Ketertiban dan Edarkan Narkoba
"Kemudian tadi dia katakan 'Saya akan tunjukkan ijazahnya' jelas-jelas ijazahnya enggak di dia kok. Bohong lagi kan, itu kan ijazahnya katanya kan sudah disita oleh Polda Metro Jaya tanggal 23 Juli."
"Waktu wawancara eksklusif (dengan Kompas TV) itu kan, awal Desember dia bilang 'Ijazahnya saya pegang,' gimana mau pegang ijazahnya, ijazahnya udah disita. Bohong terus orang ini (Jokowi)," kata Roy Suryo dalam tayangan Program 'Sapa Indonesia Malam' Kompas TV, Kamis (25/12/2025).
Lebih lanjut Roy menegaskan, saat ini yang dibutuhkan bukan hanya sekedar menunjukkan ijazah milik Jokowi.
Namun yang perlu dilakukan adalah pengujian kembali ijazah Jokowi di laboratorium forensik independen.
Baca juga: SOSOK Aulia Dwi Nasrullah Jabat Kapuspen TNI, Jenderal Bintang Dua Termuda Lulusan Akmil 1998
"Ngapain ditunjukkan (di persidangan) harus diperiksa. Makanya kita juga kemarin mengusulkan, Insya Allah rakyat Indonesia juga akan melihat lakukan uji di independen, di peneliti-peneliti independen. Misalnya di BRIN, UI dan lain sebagainya," tegas Roy.
Ajukan 4 Dokumen Jokowi untuk Diuji Labfor Independen
Sebelumnya, Roy Suryo telah mengajukan uji laboratorium forensik (labfor) secara independen oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) atau Laboratorium Forensik Universitas Indonesia (UI) pada empat dokumen milik Jokowi, termasuk ijazah.
Hal ini perlu dilakukan karena menurut Roy masih banyak kejanggalan pada ijazah Jokowi saat ditunjukkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam gelar perkara khusus.
"Ada indikasi kuat yang kami terakhir ini kami paling ragukan adalah pada sidang KIP 17 November 2025 di Komisi Informasi Pusat di situ salah satu termohon adalah pihak Polda Metro Jaya," urai Roy di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).
Baca juga: BANJIR Sumatera Sudah Sebulan, Korban Tewas Capai 1.135 Orang, 173 Masih Hilang, Ini Tanggapan SBY
Menurutnya saat sidang itu hakim bertanya perihal barang bukti ijazah sarjana Jokowi yang disita.
Namun ternyata, imbuh Roy, pihak Polda Metro Jaya menyebut yang disita ialah transkrip nilai.
| Dianggap Tak Bermoral, Ahli Digital Forensik Joshua Tak Terima Rismon Diberi Restorative Justice |
|
|---|
| NASIB Rismon Sianipar Usai Ajukan RJ ke Jokowi, Status Masih Tersangka, Tetap Wajib Lapor |
|
|---|
| Projo Menolak Keras Permohonan RJ Rismon Sianipar, Dianggap Kejahatan Serius |
|
|---|
| RISMON Sianipar Merapat ke Solo Hari Ini, Sowan ke Kediaman Jokowi, Lanjutkan Pengajuan RJ |
|
|---|
| RISMON Ajukan RJ, Bakal Diterima? Jokowi Pernah Bilang Tak Beri Ampun untuk Tersangka 3 Nama |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Roy-Suryo-tersenyum-tak-ditahan.jpg)