Berita Viral

Presiden Prabowo Singgung Pemakzulan, Mahfud MD Sebut Bukan Makar Lontaran Kritik Saiful Mujani

Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal pemakzulan atau impeachment di istana Kepresidenan.

|
Editor: Salomo Tarigan
DOK Sekretariat Presiden
PRESIDEN PRABOWO - Presiden Prabowo Subianto 

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden Prabowo Subianto menyinggung soal pemakzulan atau impeachment di istana Kepresidenan.

Prabowo mengungkap hal tersebut saat memimpin rapat kerjsa bersama anggota Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I kementerian/lembaga, serta para direktur utama BUMN di Halaman Tengah Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (8/4/2026).

Apa itu pemakzulan?

Pemakzulan (impeachment) adalah proses konstitusional pemberhentian pejabat negara (terutama Presiden/Wakil Presiden) sebelum masa jabatannya berakhir, akibat dugaan pelanggaran hukum atau perbuatan tercela.

Di Indonesia, proses ini melibatkan DPR (pengusul), Mahkamah Konstitusi (pemeriksa/pengadil hukum), dan MPR (pemutus akhir) berdasarkan Pasal 7A & 7B UUD 1945.

Pemakzulan adalah mekanisme hukum yang sangat ketat dan politis, bukan sekadar ketidakpuasan kinerja, melainkan harus memenuhi bukti hukum pelanggaran konstitusi

Dalam arahannya, Presiden Prabowo menyinggung soal pemakzulan atau impeachment.  

Presiden mengatakan tak masalah apabila ada yang menilai pemerintahan yang ia pimpin bekerja dengan tidak baik.

 Namun menurut Presiden untuk mengganti pemerintahan harus sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

"Kedaulatan di tangan rakyat, tidak ada masalah kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik ya gantilah pemerintah itu ada mekanismenya dengan baik dengan damai," kata Prabowo.

Ketua Umum Gerindra tersebut mengatakan  bahwa Indonesia telah memegang konsensus  yakni menjadi negara demokrasi.

Dalam negara demokrasi terdapat jalur konstitusional yang dapat ditempuh untuk mengganti pemerintahan yakni melalui pemilih umum atau bahkan pemakzulan yang sesuai mekanisme.

"Bisa melalui pemilihan umum tidak ada masalah, bisa juga melalui impeachment gak ada masalah, tapi impeachment melalui saluran DPR/MPR, MK dilakukan tidak masalah," kata Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden kemudian menceritakan mengenai pergantian pemerintahan yang pernah terjadi di Indonesia. 

Mulai dari pergantian Soekarno ke Soeharto, hingga lengsernya Gusdur. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved