Kasus Ijazah Jokowi
RISMON Ajukan RJ, Bakal Diterima? Jokowi Pernah Bilang Tak Beri Ampun untuk Tersangka 3 Nama
Jokowi pernah menolak memberi ampun soal proses hukum buat tersangka tiga nama utama
TRIBUN-MEDAN.com - Ahli digital forensik, Rismon Hasiholan Sianipar kini telah berbalik sikap soal polemik ijazah Jokowi.
Jika sebelumnya Rismon menggebu-gebu bilang ijazah Jokowi adalah palsu, kini Rismon menyatakan sebaliknya.
Ia pun menyampaikan permintaan maaf kepada Jokowi dan mengajukan Restorative Justice (RJ) dalam perkara yang menyeret dirinya sebagai tersangka.
Permohonan RJ Rismon itu belum tentu dikabulkan oleh Jokowi. Pasalnya, Jokowi pernah menolak memberi ampun soal proses hukum buat tersangka tiga nama utama yang terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu.
Adapun ketiga nama itu yakni Roy Suryo, dr Tifa dan juga Rismon Sianipar.
Baca juga: Kejari Deli Serdang Angkat Bicara Perkembangan Kasus Korupsi Usai Kajari dan Kasi Pidsus Dicopot
Proses hukum akan tetap berjalan bagi tiga nama utama yang dinilai bertindak terlalu ekstrem dan menolak fakta hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Umum Barisan Relawan Jokowi Presiden-Jalan Perubahan (Bara JP), Willem Frans Ansanay, usai menemui Jokowi di kediaman pribadinya di Sumber, Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/12/2025) lalu.
Willem menyebutkan, dalam diskusi empat mata tersebut, Jokowi menegaskan dirinya bukanlah tipikal pemimpin pendendam.
Dari 12 nama yang terseret dalam pusaran kasus ini, kata Willem, Jokowi bersedia memberikan pengampunan kepada mereka yang sekadar terbawa arus.
“Pak Jokowi menyampaikan, beliau bukan orang yang tidak pemaaf. Jadi dari 12 nama itu, tidak semua akan dituntut terus. Sebagian besar akan dimaafkan,” ujar Willem.
Baca juga: Respons Jokowi Permintaan Maaf Rismon yang Mengakui Kesalahan dan Ungkap Temuan Baru Beda
Meski membuka pintu maaf, Willem menegaskan bahwa Jokowi memberi garis demarkasi yang tegas.
Ada tiga nama, kata Wilem, yang kerap diasosiasikan dengan inisial RRT (Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma), dinilai Jokowi tidak layak mendapatkan pengampunan.
Sebab tindakan ketiga orang itu dianggap sudah melampaui batas kewajaran.
Sehingga perlu diberi sanksi sebagai efek jera.
“Ada tiga nama yang kelihatannya terlalu ekstrem. Mereka tidak pernah mau menerima fakta bahwa ijazah Pak Jokowi itu benar, meskipun polisi sudah melakukan gelar perkara dan membuktikannya. Tindakan mereka dijerat pasal berlapis, dan untuk mereka, Pak Jokowi akan teruskan proses hukumnya agar ada efek jera,” tegas Willem.
Jokowi Tak Beri Ampun 3 Nama
Rismon sebut ijazah Jokowi asli
Rismon Minta Maaf ke Jokowi
Rismon Akui Salah Hasil Penelitiannya
Rismon Sianipar
| 9 Purnawirawan Jenderal TNI Kompak Gugat Polda Metro Jaya Terkait Kasus ijazah Jokowi |
|
|---|
| Upaya Termul Bujuk Dokter Tifa Agar ke Solo, Buntuti Sampai ke Polda, Sebut Sudah Ditunggu Jokowi |
|
|---|
| Roy Suryo Lega Keputusan dr Tifa di Kasus Ijazah Jokowi, Soroti Isu Tudingan Dana Rp 50 Miliar |
|
|---|
| Dianggap Tak Bermoral, Ahli Digital Forensik Joshua Tak Terima Rismon Diberi Restorative Justice |
|
|---|
| NASIB Rismon Sianipar Usai Ajukan RJ ke Jokowi, Status Masih Tersangka, Tetap Wajib Lapor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Rismon-sianipar-da-f-a.jpg)