Banjir dan Longsor di Sumut

PEMERINTAH Hentikan Satu Lagi Perusahaan Diduga Penyebab Banjir di Tapsel dan Taput

Jumlah perusahaan yang dihentikan sementara kini menjadi empat, Berdasarkan hasil verifikasi udara dan pemantauan lapangan

|
Kompas.com
HANIF FAISOL NUROFIQ - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq memberikan keterangan di Bandara Internasional Kualanamu usai pulang dari lokasi banjir dan longsir di Desa Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sabtu (6/12/2025).(KOMPAS.com/CRISTISON SONDANG PANE) 

TRIBUN-MEDAN.com - Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kembali menghentikan satu lagi perusahaan yang diguga penyebab banjir bandang dan longsor di Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Tapanuli Tengah (Tapteng).

Pengumuman ini disampaikan Hanif usai melakukan kunjungan kerja dan verifikasi lapangan ke Kecamatan Garoga, Kabupaten Tapanuli Utara, Sabtu (6/12/2025).

Berdasarkan hasil verifikasi udara dan pemantauan lapangan selama dua hari terakhir, jumlah perusahaan yang dihentikan sementara kini menjadi empat. 

“Sehingga total empat perusahaan saat ini dihentikan sementara operasionalnya,” kata Hanif dalam keterangan tertulis. 

Baca juga: Perjuangan Warga Kecamatan Tukka Berenang hingga Naik Bukit Demi Air Bersih Usai Diterjang Banjir

Hanif belum merinci identitas maupun lokasi perusahaan keempat tersebut.

Menurut dia, kebijakan penghentian sementara ini merupakan langkah pencegahan agar aktivitas usaha tidak memperburuk kondisi hidrologi dan keselamatan masyarakat di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS). 

Pemerintah, lanjut Hanif, akan melaksanakan audit lingkungan, pemeriksaan kepatuhan perizinan, serta evaluasi pemanfaatan ruang secara ketat, transparan, dan melibatkan pakar independen. 

“Penanganan bencana ini harus dimulai dari fakta di lapangan dan kajian lingkungan yang akurat. Bila ada yang sengaja merusak fungsi hulu DAS, hukum akan menindak tegas demi keselamatan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” tegas Hanif. 

Baca juga: Ketua DPRD Siantar Desak Pemerintah Tetapkan Banjir Sumatera sebagai Bencana Nasional

Ia menegaskan seluruh tindakan administratif dan hukum akan didasarkan pada hasil kajian teknis dan bukti lapangan.

Selain itu, KLH/BPLH akan membuka akses informasi hasil audit lingkungan dan temuan verifikasi setelah proses selesai, termasuk mengumumkan langkah penegakan hukum jika ditemukan pelanggaran.

Hanif menyampaikan, kunjungan ke Garoga dilakukan untuk memastikan penanganan darurat berjalan cepat sekaligus memetakan penyebab lingkungan bencana. 

“Kami turut prihatin atas dampak yang dirasakan masyarakat. Penanganan harus berbasis verifikasi lapangan dan kajian lingkungan hidup yang akurat. Bila ditemukan tindakan yang memperburuk risiko, penegakan hukum termasuk penghentian kegiatan dan proses pidana akan kami lakukan tanpa kompromi,” katanya.

Baca juga: Termasuk TPL, 4 Penggundul Hutan Tapanuli Masuk Daftar Subjek Hukum, Ada 2 Pengusaha Asal Tapsel

Hasil pengecekan awal menunjukkan adanya kombinasi pohon tumbang alami dan masuknya material kayu ke badan sungai yang diduga memperparah dampak banjir.

Namun, Hanif menyebut material kayu yang memenuhi aliran sungai tidak berasal dari hulu Batang Toru, meski proses pemeriksaan tetap dilakukan. 

“Kami memastikan bahwa material kayu yang memenuhi aliran sungai bukan berasal dari hulu Batang Toru. Namun, proses pemeriksaan tetap kami lakukan secara rinci,” ujar Hanif.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved