Berita Viral
Harta Kekayaan Hazairin Masrie, Eks Kakanwil BPN Bengkulu Tersangka Korupsi Pembebasan Jalan Tol
Hazairin Masrie tak sendiri. Ia jadi tersangka bersama seorang stafnya, Ahadiya Seftiana.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Bengkulu Taba Penanjung yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2020, Kamis (23/10/2025).
2. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/110 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.350.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.301.350.000
III. HUTANG Rp. 250.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.051.350.000
Artikel sudah tayang di Tribun Bengkulu
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Hazairin Masrie
pembebasan lahan
Pembangunan Jalan Tol
Kakanwil BPN Bengkulu
Ahadiya Seftiana
Tribun-medan.com
Berita Viral
Harta Kekayaan Hazairin Masrie
Berita Terkait: #Berita Viral
| PILU Jasad Dani Setiawan Ditemukan Gendong 2 Anaknya yang Tertimbun Longsor, Jasad Istri Tak Jauh |
|
|---|
| RUBEN ONSU Curiga Niat Sarwendah Gelar Jumpa Pers Soal Disantroni DC: Ingin Bilang Bahwa Tak Mampu |
|
|---|
| PROFIL Hakim MK Arsul Sani Dilaporkan Dugaan Ijazah Palsu, Pernah di Japan Institute of Invention |
|
|---|
| ANAK Menkeu Purbaya Marah Bikin Sayembara 10 Ribu Dolar Bagi yang Tahu Pemilik Akun Hina Keluarganya |
|
|---|
| SOSOK Syamsul Jahidin Gugat UU Polri Bikin Perwira Polisi Tak Boleh Lagi Isi Jabatan di Lembaga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bpn-bengkulu-tribunmedan.jpg)