Berita Viral
Harta Kekayaan Hazairin Masrie, Eks Kakanwil BPN Bengkulu Tersangka Korupsi Pembebasan Jalan Tol
Hazairin Masrie tak sendiri. Ia jadi tersangka bersama seorang stafnya, Ahadiya Seftiana.
Editor:
Azis Husein Hasibuan
Beta Misutra/TribunBengkulu.com
KORUPSI - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu resmi menetapkan dan menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembebasan lahan pembangunan Jalan Tol Bengkulu Taba Penanjung yang terjadi pada tahun 2019 hingga 2020, Kamis (23/10/2025).
2. Tanah dan Bangunan Seluas 154 m2/110 m2 di KAB / KOTA SLEMAN, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. ----
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 1.350.000
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 2.301.350.000
III. HUTANG Rp. 250.000.000
IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.051.350.000
Artikel sudah tayang di Tribun Bengkulu
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Tags
Hazairin Masrie
pembebasan lahan
Pembangunan Jalan Tol
Kakanwil BPN Bengkulu
Ahadiya Seftiana
Tribun-medan.com
Berita Viral
Harta Kekayaan Hazairin Masrie
Berita Terkait: #Berita Viral
| KENAPA Gubernur Kaltim Berani Menyenggol Presiden Prabowo dan Hashim? |
|
|---|
| ALASAN Prabowo Hadiri Pernikahan El Rumi Anak Ahmad Dhani, Sang Presiden Didampingi Menteri Bahlil |
|
|---|
| AKHIRNYA Presiden Prabowo Ungkap Alasannya Hadiri Resepsi Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju |
|
|---|
| SOSOK Irawati Puteri Disebut Langgar Perjanjian Beasiswa LPDP, Minta Publik Hubungi Pengacaranya |
|
|---|
| Beda dengan Partai Lain, Golkar Nilai Usulan KPK terkait Parpol Sangat Cerdas dan Selaras UUD 1945 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bpn-bengkulu-tribunmedan.jpg)