Berita Viral

GUBERNUR Saran Guru PNS Polisikan Bendahara BOS yang Paksa Menghadap Kepsek Sebelum Sertifikasi Cair

Gubernur Sumsel Herman Deru turun tangan kasus bendahara BOS aniaya guru PNS yang tolak menghadap Kepsek sebelum pencairan sertifikasi. 

TRIBUN SUMSEL
GURU DIANIAYA - Rekaman CCTV (Kiri)-Yuli Mirza (Kanan). Tengah viral video dan perundungan yang dialami seorang guru oleh pegawai PPPK dan operator sekolah. 

Setelah itu, terlapor S muncul berjalan sambil bilang kalau Yuli adalah penghambat dan di sanalah tamparan melayang ke wajah Yuli.

"Begitu dia (S) mendekat langsung pang pang menampar saya. Lalu didorong saya sampai ke dinding. Hanya terlapor saja yang mendorong, si Yudha cuma melihat saja," tuturnya sambil memeragakan yang dialami.

Akibat kejadian tersebut ia melakukan visum di rumah sakit dan membuat laporan resmi ke Polsek Sako.

"Di jari luka darahnya kena baju, kepala saya masih pusing dan saat divisum telinga dan wajah sebelah kiri ini memerah. Sudah lapor di Polsek Sako," tutupnya.

Baca juga: Oknum Kabid di Kota Binjai yang Diduga Lecehkan Pelajar saat PKL Kini Laporkan Balik Orangtua Siswi

Baca juga: KETIKA JOKOWI Hanya Cengengesan saat Ditanya Mengenai Proyek Kereta Cepat Whoosh

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Sako, AKP Apriansyah membenarkan jika laporan tentang penganiayaan itu telah diterima dan sedang diproses. Saat ini proses penyelidikan sudah rampung sehingga statusnya naik menjadi sidik.

"Ada di kami laporannya. Sudah masuk tahap sidik, " ujar Apriansyah.

Lanjutnya, kronologis singkatnya adalah patut diduga terjadi kesalahpahaman antara korban dengan saksi yang bernama Yudha.

"Ketika korban ribut dengan saksi operator sekolah didengar oleh terlapor lalu terjadi penganiayaan," katanya.

(*/tribun-medan.com)

Artikel sudah tayang di tribun-sumsel

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved