Breaking News

Binjai Terkini

Oknum Kabid di Kota Binjai yang Diduga Lecehkan Pelajar saat PKL Kini Laporkan Balik Orangtua Siswi

Dugaan pelecehan terhadap salahsatu siswi yang diduga dilakukan oleh salahsatu oknum kepala bidang (Kabid) di Pemko Binjai berbuntut panjang

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
POLRES BINJAI - Suasana Kantor Polres Binjai yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binjai Kota, Kota Binjai, Sumatera Utara. 

TRIBUN-MEDAN.com, BINJAI - Dugaan pelecehan terhadap salahsatu siswi yang diduga dilakukan oleh salahsatu oknum kepala bidang (Kabid) di Pemerintah Kota (Pemko) Binjai berbuntut panjang

Terlapor berinisial UG yang merupakan seorang pejabat eselon III itu melaporkan balik orangtua pelajar atau siswi yang diduga mendapat pelecehan saat praktik kerja lapangan (PKL). 

Adapun orangtua siswi tersebut berinisial RIR. Artinya, RIR selaku orangtua korban dugaan pelecehan dilaporkan UG ke Polres Binjai atas tuduhan pencemaran nama baik. 

Laporan itu mendarat di Polres Binjai pada pertengahan Agustus 2025.

UG menceritakan, dua pelajar tingkat menengah atas atau sederajat berinisial FA dan SS melakukan PKL pada Januari 2025. 

"Bulan Januari 2025 datang ke kepegawaian magang selama 3 bulan dan diletak ke bidang saya. Dalam 3 bulan itu, cuma seminggu masuk," ucap UG, Sabtu (18/10/2025).

Karena itu, UG menegur kedua pelajar PKL tersebut dan memberinya banyak tugas. Namun, kata UG, kedua pelajar itu agak keberatan. 

"Saya kasih kerjaan banyak, agak keberatan mereka dan saya agak kecewa dengan kerjaannya, saya tegur. Namun, dia lapor sama orangtuanya, dia lapor pelecehan," ujar UG.

"Orangtua datang di akhir bulan Januari ke ruangan saya tanpa melalui dari sekolah, saya pun terkejut. Kenapa bisa datang ke saya, harusnya kan melalui sekolah, di situ memfoto saya, memframing bahwasanya saya melakukan pelecehan," sambungnya.

UG menegaskan, tidak ada melakukan pelecehan sedikit pun terhadap pelajar PKL tersebut. 

"Sedikitpun saya tidak ada melakukan, tapi membuat itu framing," kata UG. 

Singkat cerita, persoalan ini diselesaikan UG di sekolah kedua pelajar tersebut. 

"Saya bawa ke sekolah, harusnya dia yang lapor sekolah tapi (orangtua FS bilang) sekolah gak menggubris. Saya telepon kepala sekolah, kita buat pertemuan bulan Februari tanggal 2," ucap UG. 

"Saya beserta anggota 2 orang, dan kedua orangtua siswa. Di sini (pertemuan sekolah) sudah sepakat damai, tapi orang tua FS merasa gak. Pihak sekolah, kepala sekolah, guru pembimbing sepakat berdamai, gak usah diperpanjang tapi dia (orangtua FS) merasa kecewa," tambahnya. 

Kepada UG, RIR yang kini dilaporkannya meminta untuk datang ke rumah. Namun, UG menolaknya hingga kini.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved