Berita Viral

PENGAKUAN Mantan Korban Kiai Cabul di Pati, 11 Tahun Mengabdi ke Ashari: Saya Disuruh Berbohong

Warga setempat dan juga "mantan korban" dari sang kiai cabul tersebut juga memberikan kesaksian di tengah aksi unjuk rasa.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/ Kafi
UNJUK RASA: Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah pengakuan mantan korban kiai cabul di Pati.

11 tahun mengabdi ke Ashari, ia baru sadar dimanfaatkan.

Oknum kiai bernama Ashari tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan.

Baca juga: LIVE SCORE Hasil Arsenal Vs Fulham di Liga Inggris, Cek Juga Link Live Streaming di Sini via HP

Kini kediaman Ashari yang satu kompleks dengan pondok putri digeruduk oleh massa yang murka pada Sabtu siang (2/5/2026).

Kasus pencabulan santriwati yang diduga dilakukan oknum pengasuh Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Pati, memasuki babak baru.

Ribuan orang berunjuk rasa dikomandoi oleh Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi). Mereka menuntut agar Ashari diadili dan dihukum seberat-beratnya jika terbukti bersalah.

Baca juga: Akhir Pelarian Anisa Tumanggor Cs, Menantu yang Tega Rampok dan Bunuh Sang Mertua Dumaris Sitio

Warga setempat dan juga "mantan korban" dari sang kiai cabul tersebut juga memberikan kesaksian di tengah aksi unjuk rasa.

Salah satunya seorang pria bernama Shofi. Dia mengaku sudah mengabdi kepada Ashari selama 11 tahun sampai akhirnya dia sadar dan melepaskan diri dari jerat Ashari pada 2018.

Shofi memberikan kesaksian mengenai praktik eksploitasi dan doktrin menyimpang yang digunakan tersangka untuk menguasai para pengikutnya.

UNJUK RASA: Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026).
UNJUK RASA: Warga membawa spanduk dalam aksi demonstrasi di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Sabtu (2/5/2026). (TRIBUN MEDAN/KOMPAS.com/ Kafi)

Kepada wartawan, Shofi mengungkapkan bahwa dirinya bukan hanya saksi, melainkan juga korban pemerasan secara finansial. 

Selama lebih dari satu dekade, ia dipaksa "sambatan" alias bekerja tanpa upah. Tenaganya dieksploitasi untuk mendirikan bangunan-bangunan mulai dari musala hingga pondok, tanpa kompensasi upah.

Bahkan, dia malah diperintah untuk berbohong kepada orang tuanya sendiri demi mengalirkan uang kiriman kepada tersangka.

"Sebelas tahun saya jadi budak. Pondok ini dibangun dari uang budak-budak si iblis Ashari. Tahun 2008 saya disuruh berbohong sama orang tua saya kalau saya mondok di Jepara, supaya uang kiriman dari orang tua saya itu bisa masuk ke sini," kata Shofi di lokasi aksi unjuk rasa, Sabtu (2/5/2026).

Baca juga: SOSOK Kapolres AKBP Heti Patmawati Raih Penghargaan Polwan Terbaik Ajang IAWP 2026

Lebih parah lagi, dia pernah sampai menjual tanah dan menyetorkan uangnya pada Ashari. Bahkan sertifikat rumahnya juga digadaikan tanpa dibayar.

Dengan rentetan hal tersebut, Shofi baru "sadar" bahwa dirinya hanya dimanfaatkan pada tahun 2018. Saat itu ada seorang kerabatnya yang mengingatkan dirinya untuk memikirkan masa depan sendiri, bukannya malah tenggelam diperbudak oleh Ashari.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved