Berita Viral

GUBERNUR Saran Guru PNS Polisikan Bendahara BOS yang Paksa Menghadap Kepsek Sebelum Sertifikasi Cair

Gubernur Sumsel Herman Deru turun tangan kasus bendahara BOS aniaya guru PNS yang tolak menghadap Kepsek sebelum pencairan sertifikasi. 

TRIBUN SUMSEL
GURU DIANIAYA - Rekaman CCTV (Kiri)-Yuli Mirza (Kanan). Tengah viral video dan perundungan yang dialami seorang guru oleh pegawai PPPK dan operator sekolah. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gubernur Sumsel Herman Deru turun tangan kasus bendahara BOS aniaya guru PNS yang tolak menghadap Kepsek sebelum pencairan sertifikasi. 

Guru PNS SMAN 16 Palembang Yuli Mirza (58) dianiaya pegawai PPPK yang menjabat sebagai bendahara BOS.  

Gubernur Herman Deru mengaku malu dengan peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah itu. 

Herman Deru juga menyarankan agar Yuli Mirza membuat laporan ke polisi. 

Hal ini disampaikan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bidang Politik, Hukum dan HAM Kms Khoirul Muklis didamping Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumsel Apriadi Sinaga, saat bersilaturahmi ke kediaman Yuli.

"Kami sengaja silahturahmi setelah beberapa hari ini viral, dan kami bersimpatik dengan ibu Yuli, dan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas se tuntas- tuntasnya," kata Muklis. 

Menurutnya, apapun yang jadi latar belakang, kekerasan tidak boleh ditoleransi, apalagi terjadi di tempat pendidikan, dan pelaku kekerasan mendapatkan hukuman setimpal.

"Kekerasan tidak boleh terjadi dimanapun, apalagi bu Yuli sudah mengabdi 28 tahun lebih sebagai tenaga pendidik di SMAN 16 Palembang. Mudah- mudahan kami akan mengawal ini sampai proses hukum selesai, dan pak Gubernur  Sumsel titip salam untuk ibu Yuli, mudah- mudahan berproses sebagaimana mestinya, yang salah dapat hukuman setimpal," tandasnya.

Baca juga: RUSLI yang Nikahi 2 Wanita Kini Digugat Cerai Istri Pertama Akibat Lebih Sering ke Rumah Istri Kedua

Baca juga: PEMILIK KEBUN Tembak Mati Pencuri Petai Pakai Senapan Angin, Satu Kali Tembakan ke Arah Pinggang

Baca juga: Musim Hujan Medan Banjir, Bahrumsyah Soroti Kinerja Dinas Perkim Abaikan Bangunan Liar

Sementara Ketua Pemuda Batak Bersatu Sumsel Apriadi Sinaga menyatakan, pihaknya akan mengawal dan memberikan bantuan hukum kepada Yuli, sehingga proses hukum kedepan bisa berjalan adil.

"Kami siap mendampingi ibu Yuli untuk mencari keadilan, dari kasus yang dialami, dan tetap akan mengawal agar supremasi hukum berjalan semestinya, dan ibu Yuli sebagai anak bangsa juga dilindungi," paparnya.

Disisi lain, Yuli mengaku terharu atas dukungan orang nomor satu di provinsi Sumsel dan kalangan masyarakat, sehingga ia merasa terlindungi.

"Terimakasih atas perhatian pak Gubernur, dan adek dari Pemuda Batak Bersatu, untuk mengawal kasus saya, sehingga saya merasa terlindungi," bebernya 

Sekedar informasi, Yuli yang berstatus PNS dan guru  senior di SMAN 16 Palembang, mengaku ditampar sebanyak dua kali oleh terlapor S seorang PPPK, lalu didorong dan kepalanya dibenturkan oleh terlapor sebanyak tiga kali ke dinding.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet di jari, pipi serta kepala pusing.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan korban ke Polsek Sako dan sedang diproses pihak kepolisian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved