Berita Viral

MENKEU Purbaya Geram Usai Viral Gerombolan Pegawai Bea Cukai Nongkrong: Gue Pecat,Persulit Hidupnya!

Menteri Keuangan Purbaya geram usai viral gerombolan pegawai bea cukai nongkrong di starbucks setiap hari dan berbincang dengan suara keras sampai

Tayang:
Istimewa
Purbaya Yudhi Sadewa: MENKEU Purbaya ancam pecat gerombolan pegawai Bea Cukai yang dilaporkan nongkrong di Starbucks setiap hari dan mengganggu pengunjung lain. 

"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini.

Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," ucap Purbaya.

Purbaya telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan ini karena setiap pelapor yang mengirim laporan ke layanan Lapor Pak Purbaya akan dimintai nama lengkap dan email pribadi.

"Ini akan ditindak ya. Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar," kata Purbaya.

Dia kembali menegaskan akan memecat pegawai DJBC dan DJP jika ditemukan lagi kasus serupa.

"Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat. Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya."

"Masa nongkrong di Starbucks, berpakaian seragam? Enggak kira-kira lu. Kalau mau itu (nongkrong) yang sopan-sopan dikit lah, paling enggak tidak kelihatan," tegasnya.

Baca juga: KETIKA JOKOWI Hanya Cengengesan saat Ditanya Mengenai Proyek Kereta Cepat Whoosh

Oleh karenanya, Purbaya meminta masyarakat untuk segera melapor ke layanan Lapor Pak Purbaya jika menemukan masalah pada pelayanan DJBC dan DJP, termasuk kelakuan pegawai yang menyimpang.

"Ini kan jadi kelihatan bahwa kalau mereka lapor bagus-bagus terus, ternyata di lapangannya begini. Nah ini yang justru kita minta masukkan dari teman-teman masyarakat semua biar kita betulin pelan-pelan," tuturnya.

Sebagai informasi, layanan pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' ini bisa diakses melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Selain untuk mengeluhkan layanan DJP serta DJBC, masyarakat juga bisa melapor ke nomor ini jika menemui pegawai dua instansi itu bekerja tidak sesuai tugasnya.

Langkah ini dilakukan Purbaya dalam rangka untuk memperbaiki kinerja Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai sebagai ujung tombak penerimaan negara.

Sejak diluncurkan hingga hari ini, Jumat (17/10/2025), layanan pengaduan itu telah menerima 15.933 pengaduan dan 13.285 pengaduan tengah diverifikasi.

Artikel ini telah tayang di Surya

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved