Berita Viral

MENKEU Purbaya Geram Usai Viral Gerombolan Pegawai Bea Cukai Nongkrong: Gue Pecat,Persulit Hidupnya!

Menteri Keuangan Purbaya geram usai viral gerombolan pegawai bea cukai nongkrong di starbucks setiap hari dan berbincang dengan suara keras sampai

Tayang:
Istimewa
Purbaya Yudhi Sadewa: MENKEU Purbaya ancam pecat gerombolan pegawai Bea Cukai yang dilaporkan nongkrong di Starbucks setiap hari dan mengganggu pengunjung lain. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Menteri Keuangan Purbaya geram usai viral gerombolan pegawai bea cukai nongkrong di starbucks.

Adapun Menkeu Purbaya geram setelah menerima laporan soal gerombolan pegawai Bea Cukai nongkrong di Starbucks.

Gerombolan pegawai Bea Cukai itu diesebut nongkrong seharian dan setiap hari bahkan berbincang dengan suara keras sehingga mengganggu pengunjung lain.

Kini Menkeu Purbaya pun mengancam bakal pecat dan persulit hidup pegawai Bea Cukai tersebut.

Menkeu Purbaya menerima aduan soal pegawai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang nongkrong bergerombol di Starbucks.

Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meluncurkan layanan pengaduan publik bernama “Lapor Pak Purbaya” yang dapat diakses melalui nomor WhatsApp 0822-4040-6600.

Jadi seluruh lapisan masyarakat bisa melaporkan soal permasalahan yang terjadi di negeri ini. 

Terbaru seorang wiraswasta melaporkan ke layanan Lapor Pak Purbaya tersebut terdapat pegawai DJBC lengkap berpakaian seragam dinas, melakukan rapat di Starbucks dengan sesama petugas DJBC lain, aparat berbaju preman, dan banyak orang lainnya.

Disebutkan, kegiatan ini dilakukan seharian dan setiap hari.

Baca juga: Jadi Korban Tabrak Lari Pengemudi Toyota Fortuner, Pengemudi Becak di Medan Tewas Mengenaskan

Terlebih sekumpulan pegawai DJBC itu berbincang dengan suara keras sehingga mengganggu pengunjung lain.

"Yang dibicarakan selalu tentang bisnis aset gimana, mengamankan aset, baru dapat kiriman mobil gimana jualnya. Mohon diawasi dan ditindak."

"Saya wiraswasta, risih lihat bergrombol, ngobrol keras-keras seharian setiap hari dengan baju dinas Bea Cukai," ucap Purbaya saat membacakan salah satu aduan yang masuk di Lapor Pak Purbaya, di kantornya, Jakarta, Jumat (17/10/2025).

Merespons laporan tersebut, Purbaya langsung geram.

Pasalnya, belum lama ini dia berulang kali mengancam akan memecat pegawai DJBC maupun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang berkelakuan menyimpang dari pekerjaannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Purbaya mengira, pegawai dari dua instansi itu akan ciut nyalinya dan tidak berani untuk macam-macam. Namun, ternyata dugaan tersebut salah.

"Jadi saya baru tahu, walaupun kita sudah menggebrak-gebrak, masih ini di bawah seperti ini.

Artinya mereka tidak peduli, dianggapnya saya main-main," ucap Purbaya.

Purbaya telah memerintahkan anak buahnya untuk menindaklanjuti laporan ini karena setiap pelapor yang mengirim laporan ke layanan Lapor Pak Purbaya akan dimintai nama lengkap dan email pribadi.

"Ini akan ditindak ya. Ini lengkap tempatnya, alamatnya lengkap, jadi pasti bisa kita kejar," kata Purbaya.

Dia kembali menegaskan akan memecat pegawai DJBC dan DJP jika ditemukan lagi kasus serupa.

"Hari Senin ke depan kalau ada yang ketemu begini lagi, gue akan pecat. Walaupun katanya pecat pegawai negeri susah, saya akan pecat, saya persulit hidupnya."

"Masa nongkrong di Starbucks, berpakaian seragam? Enggak kira-kira lu. Kalau mau itu (nongkrong) yang sopan-sopan dikit lah, paling enggak tidak kelihatan," tegasnya.

Baca juga: KETIKA JOKOWI Hanya Cengengesan saat Ditanya Mengenai Proyek Kereta Cepat Whoosh

Oleh karenanya, Purbaya meminta masyarakat untuk segera melapor ke layanan Lapor Pak Purbaya jika menemukan masalah pada pelayanan DJBC dan DJP, termasuk kelakuan pegawai yang menyimpang.

"Ini kan jadi kelihatan bahwa kalau mereka lapor bagus-bagus terus, ternyata di lapangannya begini. Nah ini yang justru kita minta masukkan dari teman-teman masyarakat semua biar kita betulin pelan-pelan," tuturnya.

Sebagai informasi, layanan pengaduan 'Lapor Pak Purbaya' ini bisa diakses melalui aplikasi perpesanan WhatsApp di nomor 0822-4040-6600.

Selain untuk mengeluhkan layanan DJP serta DJBC, masyarakat juga bisa melapor ke nomor ini jika menemui pegawai dua instansi itu bekerja tidak sesuai tugasnya.

Langkah ini dilakukan Purbaya dalam rangka untuk memperbaiki kinerja Ditjen Pajak serta Ditjen Bea dan Cukai sebagai ujung tombak penerimaan negara.

Sejak diluncurkan hingga hari ini, Jumat (17/10/2025), layanan pengaduan itu telah menerima 15.933 pengaduan dan 13.285 pengaduan tengah diverifikasi.

Artikel ini telah tayang di Surya

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved