Berita Viral

SOSOK Ridwan Sujana Angsar, Kajari Medan Diterpa Isu Pemerasan, Uang Diserahkan di Gerbang Kejaksaan

Kajari Medan, Ridwan Sujana Angsar diterpa isu suap. Ia dituding melakukan pemerasan terhadap Hironimus Sonbai.

Tayang:
Penulis: Array A Argus | Editor: Array A Argus
Instagram Kejari Medan
ISU PEMERASAN- Ridwan Sujana Angsar, Kajari Medan diterpa isu pemerasan saat dirinya masih menjabat sebagai jaksa di Kejari Kupang. 
Ringkasan Berita:
  • Ridwan Sujana Angsar baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan
  • Saat dirinya mulai bertugas, muncul 'kisah lama' soal dugaan pemerasan yang disebutkan seorang pengacara terhadap Ridwan Sujana Angsar
  • Kasus dugaan pemerasan ini terjadi saat Ridwan masih bertugas di Kejari Kupang
  • Nilai uang yang disebut telah diterima Ridwan mencapai Rp 140 Juta

 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Ridwan Sujana Angsar baru sekitar lima bulan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan.

Saat dirinya baru mulai bertugas di Kota Medan, 'kisah' lamanya terungkap ke publik. 

Pada persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kupang, Selasa 28 April 2026 malam, nama Ridwan Sujana Angsar muncul.

Baca juga: SOSOK Kompol Dedi Kurniawan, Polisi Narkoba Diduga Teler Buat Asusila Pernah Dicopot Kapolda Sumut

Ia disebut pengacara sebagai pihak yang melakukan pemerasan terhadap Hironimus Sonbai, seorang kontraktor yang mengerjakan proyek renovasi sekolah di Kota Kupang dan Kabupaten Kupang.

Dalam persidangan itu, Ridwan Sujana Angsar disebut beberapa kali meminta uang pada Hironimus Sonbai alias Roni.

Bahkan, uang suap yang diminta Ridwan pernah diserahkan di gerbang kejaksaan.

Fransisco Bernando Bessi, kuasa hukum Roni mengatakan dalam pembacaan pledoi (pembelaan) kliennya, Roni telah menyetorkan uang kepada sejumlah oknum jaksa, termasuk mantan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Ridwan Sujana Angsar.

KAJARI MEDAN- Ridwan Sujana Angsar ditunjuk sebagai Kajari Medan yang baru. Ia menggantikan Fajar Syah Putra.
KAJARI MEDAN- Ridwan Sujana Angsar ditunjuk sebagai Kajari Medan yang baru. Ia menggantikan Fajar Syah Putra. (DOK PRIBADI)

Baca juga: SOSOK Dadi Wahyudi, Kajari Padang Lawas Utara yang Diterpa Isu Pemerasan Eks Bupati Tanimbar

Uang diserahkan secara bertahap, hingga mencapai Rp 140 juta pada tahun 2022.

Dalam keterangannya di hadapan Ketua Majelis Hakim I Nyoman Agus Hermawan, didampingi dua hakim anggota, Raden Haris Prasetyo dan Bibik Nurudduja, Fransisco menyebut pembayaran dilakukan tiga tahap.

Tahap pertama uang yang disetorkan pada Ridwan Sujana Angsar senilai Rp 50 juta.

Uang tersebut diserahkan Roni pada Ridwan di Hotel Sasando, Kota Kupang.

Baca juga: Profil Bobby Rasyidin Direktur Utama PT KAI, Harta Kekayaan Capai Rp 37 M

Kemudian, pembayaran kedua senilai Rp 50 juta diserahkan melalui seseorang bernama Gusty Pisdon di rumahnya di wilayah Kelurahan Sikumana.

"Pada pertemuan berikutnya di Hotel Naka, Ridwan menyampaikan bahwa uang (setoran kedua) yang diterimanya hanya Rp 40 juta. Saat itu terdakwa langsung menghubungi Gusty untuk menanyakan kekurangan tersebut,"
ungkap Fransisco dalam persidangan.

Dari komunikasi tersebut, diketahui bahwa Rp 10 juta diduga diberikan kepada seorang jaksa lain bernama Benfrid Foeh.

Karena cuma menerima Rp 40 juta, Ridwan kembali meminta uang Rp 50 juta.

Baca juga: Profil Natasya Ulibasa Palasa, Putri Indonesia Sumatera Utara Berpengalaman di UNICEF

Namun permintaan ketiga ini disampaikan Ridwan kepada terdakwa Didik saat pertemuan di GOR Oepoi, Kupang.

"Ridwan menyampaikan bahwa ia tidak mau tahu, dan meminta agar uang Rp 50 juta harus disiapkan keesokan harinya untuk keperluan di Jakarta," kata Fransisco.

Karena Didik tidak memiliki uang, Roni disebut menanggung pembayaran tersebut dan menyerahkannya di gerbang Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui sopir pribadi Ridwan.

Baca juga: Profil Nazlatan Ukhra Kasuba, Anak Koruptor Disorot Usai Kritik Gubernur Malut Sherly Tjoanda

Selain Ridwan, Fransisco juga menyebut nama Noven Verderikus Bulan yang saat itu bekerja di bagian Intel Kejati NTT. 

Ia diduga menerima uang sekitar Rp 175 juta dari Roni, kliennya.

Namun, menurut Fransisco, hanya Rp 150 juta yang digunakan oleh Noven, sementara sisanya disebut dipakai untuk membayar ahli dari Politeknik Negeri Kupang.

Komentar Kejati Sumut

Karena Ridwan Sujana Angsar saat ini sudah bertugas di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Tribun-medan.com kemudian mengonfirmasi ini pada Kepala Sesi Penerangan dan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi.

Baca juga: Profil Brigjen Pol Purn Raziman Tarigan Gerneng, Eks Wadankor Brimob Meninggal Kecelakaan Misterius

KAJARI MEDAN- Ridwan Sujana Angsar, eks Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Umum di Kejati NTT ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Ia menggantikan Fajar Syah Putra.
KAJARI MEDAN- Ridwan Sujana Angsar, eks Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan Tindak Pidana Umum di Kejati NTT ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan. Ia menggantikan Fajar Syah Putra. (Instagram)

Rizaldi bilang, bahwa pihaknya masih menunggu hasil klarifikasi dari Kejati NTT. 

Disinggung bahwa informasi dugaan pemerasan ini muncul pada fakta persidangan, Rizaldi mengatakan pihaknya mengedepankan prinsip kehati-hatian. 

"Kita juga harus mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah, demikian kami sampaikan," tambah Rizaldi. 

Baca juga: Profil Pantas Maruba Lumbantobing, Wakil Wali Kota Sibolga yang Diperiksa Polda Sumut Punya 3 Kapal

Berkaitan dengan kasus ini, Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi langsung pada Ridwan Sujana Angsar, selaku pihak yang dituduhkan menerima suap.

Profil Ridwan Sujana Angsar

Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H., adalah pejabat Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Medan atau Kajari Medan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan berlokasi di Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan.

Baca juga: Profil Iptu Akmaluddin, Kapolsek Muara Batang Gadis Dinonaktifkan Usai Kantornya Dibakar Warga

Ridwan Sujana Angsar lahir di Oepura, Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 30 September 1976.

Ia merupakan anak keenam dari delapan bersaudara, pasangan Karsono Angsar dan Soraya Olivier.

Ayahnya, merupakan seorang polisi.

Sebagai anak seorang polisi, Ridwan Sujana Angsar dikenal sebagai sosok yang disiplin.

Sejak duduk di bangku sekolah, Ridwan Sujana Angsar merupakan siswa berprestasi, khususnya di bidang olahraga.

Baca juga: Profil AKBP Mirzal Maulana Kapolres Binjai yang Baru, Pernah Ungkap 83 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi

Ridwan Sujana Angsar dikenal sebagai sosok yang gemar bermain bola.

Ia pernah tercatat membawa juara SMA Negeri 3 Kupang.

Bahkan, Ridwan Sujana Angsar pernah tergabung dalam sejumlah tim sepak bola di Kota Kupang.

Karier di Kejaksaan

Ridwan Sujana Angsar menjalani karier sebagai jaksa di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ia lama bertugas di NTT, dan beberapa kali berpindah penugasan.

Informasi yang dirangum Tribun-medan.com, Ridwan Sujana Angsar pernah bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang.

Baca juga: Profil Polsek Muara Batang Gadis di Kabupaten Mandailing Natal yang Dibakar Warga

Bahkan, suami dari Melani Abdullah Duru itu pernah dipercaya menjabat posisi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) atau Humas Kejati NTT.

Tidak hanya itu, ayah empat anak ini juga pernah dipercaya menjabat sebagai Kepala Seksi Oharda pada Bidang Pidana Umum (Pidum) Kejati NTT.

Lalu, ia juga pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT. 

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Brigjen Sonny Irawan, Wakapolda Sumut Akpol 1997

Bahkan, Ridwan Sujana Angsar juga pernah menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Seba di Kabupaten Sabu Raijua, Kepala Seksi Pidsus Kejari Rote Ndao, serta pernah bertugas di Kejari Belu dan Kejari Flores Timur (Flotim).

Ridwan pernah bertugas sebagai Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) di Kejaksaan Negeri Trenggalek, yang berada di bawah wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Dalam posisi tersebut, ia menangani berbagai perkara perdata dan tata usaha negara yang melibatkan kepentingan pemerintah.

Selanjutnya, Ridwan juga dipercaya sebagai Jaksa Pemeriksa di Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.

Baca juga: Profil Dr Ir Orang Kaya Hasnanda Syahputra, Dosen USU yang Tewas Dihabisi Anak Kandung

Penugasan ini memberinya pengalaman dalam fungsi pengawasan dan pemeriksaan internal di lingkungan kejaksaan.

Tidak hanya itu, Ridwan Sujana Angsar juga pernah menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Jabatan struktural tersebut menempatkannya pada peran strategis dalam mendukung tata kelola administrasi dan manajemen kelembagaan kejaksaan.

Harta Kekayaan

Ridwan Sujana Angsar tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 4,2 miliar.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Golkar Sumut

Adapun harta kekayaan itu dilaporkan terakhir kali ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 19 Maret 2025 untuk periodik 2024.

Dari data harta kekayaan milik Ridwan Sujana Angsar, ia memiliki sejumlah tanah di Kupang dan Malang.

Berikut ini adalah rincian lengkap harta kekayaan Ridwan Sujana Angsar.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 3.550.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 512 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , Rp. 1.000.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 135 m2/65 m2 di KAB / KOTA KOTA MALANG , HASIL SENDIRI Rp. 900.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 777 m2/254 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

Baca juga: Profil Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Eks Direktur E Bais Jabat Dirjen Imigrasi

4. Tanah Seluas 3.739 m2 di KAB / KOTA KUPANG, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

5. Tanah Seluas 2.135 m2 di KAB / KOTA KUPANG, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000

6. Tanah Seluas 7.890 m2 di KAB / KOTA KOTA KUPANG , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 24.000.000

1. MOTOR, HONDA CBR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

Baca juga: Harta Kekayaan Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kajari Hulu Sungai Utara yang Terjaring OTT KPK

2. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 9.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 27.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp.---

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 975.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp.---

Baca juga: SOSOK Dadi Wahyudi, Kajari Padang Lawas Utara yang Diterpa Isu Pemerasan Eks Bupati Tanimbar

Sub Total Rp. 4.576.000.000

III.HUTANG Rp. 288.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 4.288.000.000

Biodata Ridwan Sujana Angsar

Nama lengkap: Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.

Tempat, tanggal lahir: Oepura, Kupang, Nusa Tenggara Timur, 30 September 1976

Pekerjaan: Jaksa

Baca juga: Harta Kekayaan Musa Rajekshah Vs Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Plt Ketua DPD Golkar Sumut

Instansi: Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Jabatan saat ini: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan

Alamat kantor: Kejari Medan, Jalan Adinegoro, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan

Orang tua:

  • Ayah: Karsono Angsar (Polisi)

  • Ibu: Soraya Olivier

Baca juga: Harta Kekayaan Nara Palentina Naibaho, Jaksa Kontroversi di Deli Serdang Cuma Rp 4 Juta

Keluarga:

  • Anak ke-6 dari 8 bersaudara

  • Istri: Melani Abdullah Duru

  • Anak: 4 orang

Riwayat Karier Singkat:

  • Kajari Kabupaten Kupang

  • Kasi Penkum/Humas Kejati NTT

  • Kasi Oharda Bidang Pidum Kejati NTT

Baca juga: Harta Kekayaan Anggota DPR RI Endipat Wijaya, Anak Buah Prabowo yang Nyinyiri Donasi Ferry Irwandi

  • Kasi Penyidikan Bidang Pidsus Kejati NTT

  • Kacabjari Seba, Kabupaten Sabu Raijua

  • Kasi Pidsus Kejari Rote Ndao

  • Pernah bertugas di Kejari Belu dan Kejari Flores Timur

  • Kasi Datun Kejari Trenggalek (Kejati Jawa Timur)

Baca juga: Harta Kekayaan Idam Khalid, Eks Kadisdik Tebingtinggi yang Diduga Korupsi Rp 6 Miliar

  • Jaksa Pemeriksa Kejati Maluku Utara

  • Kabag Tata Usaha Kejati Kepulauan Riau

Dengan pengalaman panjang di berbagai daerah dan bidang penugasan, Ridwan Sujana Angsar dikenal sebagai jaksa dengan jam terbang tinggi serta kompetensi kuat di bidang penegakan hukum dan tata kelola kejaksaan.

(ray/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved